TOP! Dalam 8 Tahun, PUPR Berhasil Bangun 13 Pos Lintas Batas Negara Guna Mendorong Pertumbuhan Wilayah Perbatasan Indonesia

Infographic

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga saat ini tercatat telah berhasil menyelesaikan pembangunan sebanyak 13 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dalam kurun waktu 8 tahun yang dimulai sejak tahun 2015.

Pembangunan PLBN ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara, mengurangi disparitas serta memeratakan pembangunan infrastruktur khususnya di kawasan perbatasan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR dalam Rapat Konsultasi DPR RI Evaluasi dan Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan yang digelar pada Senin, 10 Juli 2023.

Dalam rapat tersebut, Diana menyebut bahwa PUPR sejauh ini telah berhasil merampungkan sebanyak 13 PLBN dari total 18 PLBN yang telah dilakukan pembangunannya sejak tahun 2015.

Adapun 13 PLBN yang telah rampung tersebut terdiri dari :

7 PLBN dibangun pada Gelombang I :

PLBN Aruk,

PLBN Entikong,

PLBN Badau (Kalbar),

PLBN Mota’ain,

PLBN Motamasin,

PLBN Wini (NTT),

PLBN Skouw (Papua).

6 PLBN dibangun pada Gelombang II :

PLBN Serasan (Kepri),

PLBN Jagoi Babang (Kalbar),

PLBN Sei Pancang/Sei Nyamuk (Kaltara),

PLBN Napan (NTT),

PLBN Yetetkun,

PLBN Sota (Papua).

Selain itu, Diana juga menjelaskan mengenai 5 PLBN lainnya yang tersisa dan saat ini belum selesai dibangun.

Dari 5 PLBN yang tersisa, Diana menyebut bahwa ada 2 PLBN yang masih dalam proses konstruksi, yaitu PLBN Long Nawang di Kaltara dengan progres 88,6%, dan Labang di Kaltara dengan progres 95,2%.

Kemudian terdapat juga 2 PLBN yang belum ada alokasi yaitu PLBN Sungai Kelik (Kalbar) karena permasalahan lahan dan PLBN Oepoli (NTT) karena permasalahan batas negara dengan Timor Leste.

Dan terakhir ada 1 PLBN yang dilakukan penghentian kontrak yaitu PLBN Long Midang (Kaltara) karena terkendala akses menuju lokasi.

Berita Infografis Lainnya

Back to top button