PSEL Palembang Hampir Rampung, Ditargetkan Diresmikan Presiden Prabowo pada Desember 2026

Persoalan sampah perkotaan yang selama ini menjadi tantangan bagi Kota Palembang, Sumatera Selatan mulai memasuki babak baru.
Sampah yang semula hanya ditampung di tempat pembuangan akhir kini berpotensi mendatangkan manfaat baru seiring dengan semakin dekatnya tahap akhir pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Melalui fasilitas tersebut, sampah yang menjadi persoalan lingkungan di Kota Palembang akan diolah menjadi sumber energi untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari beberapa sumber, Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dibangun di ibu kota Sumatera Selatan ini dilaporkan hampir rampung dengan progres pembangunan mencapai 98,5 persen.
Fasilitas pengolahan sampah tersebut ditargetkan akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Desember 2026.
Rencana peresmian itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat meninjau lokasi pembangunan PSEL Palembang bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Rabu (4/11/2026).
Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa fasilitas senilai hampir Rp3 triliun tersebut telah memasuki tahap uji coba operasional atau commissioning.
Penyelesaian proyek tersebut tinggal memerlukan sejumlah penyempurnaan sebelum dapat beroperasi secara penuh. Meski masih membutuhkan sejumlah penyempurnaan, proses pengolahan sampah menjadi energi listrik telah menunjukkan hasil.
PSEL Palembang disebut telah menghasilkan listrik sebesar 18,6 megawatt (MW), atau melampaui target awal sebesar 17,7 MW. Listrik yang dihasilkan juga telah tersambung ke jaringan PLN, dengan potensi produksi mencapai 20 MW saat beban puncak.
Dirancang mengolah sekitar 1.100 ton sampah setiap hari, Energi listrik yang dihasilkan diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan listrik sekitar 14.000 hingga 15.000 rumah tangga.
Meski teknologi PSEL dinilai mampu memberikan manfaat bagi lingkungan dan sektor energi, Zulhas mengingatkan bahwa keberadaan fasilitas tersebut tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan sampah perkotaan.
Menurutnya, pengolahan sampah menggunakan teknologi insinerator merupakan bagian dari penanganan sampah di sektor hilir. Artinya, keberadaan fasilitas tersebut tidak dapat sepenuhnya menggantikan upaya pengurangan dan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Dengan kata lain, keberhasilannya tetap perlu didukung sistem pengelolaan sampah yang berjalan baik sejak dari sumbernya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah tetap perlu memperkuat pengelolaan sampah dari hulu melalui sejumlah langkah antara lain :
- Mengoptimalkan tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R).
- Memperkuat peran bank sampah dalam pengumpulan dan pemanfaatan kembali material yang masih bernilai.
- Mendorong masyarakat membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan.
Zulhas menekankan bahwa teknologi pengolahan di tahap akhir perlu didukung perubahan perilaku masyarakat agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan secara menyeluruh.
Ia juga berharap keberadaan PSEL Palembang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam mengembangkan pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik.
Harapan serupa disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Menurutnya, PSEL merupakan langkah strategis untuk mengubah cara pandang terhadap sampah, dari sesuatu yang harus dibuang menjadi sumber daya yang memiliki nilai manfaat.
Herman Deru turut menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengelola fasilitas, terutama dalam memastikan ketersediaan pasokan sampah, kesiapan infrastruktur, serta kelancaran operasional PSEL.
Palembang Masih Kekurangan 71 Truk Pengangkut Sampah
Di tengah persiapan pengoperasian PSEL, Pemerintah Kota Palembang masih menghadapi persoalan keterbatasan armada pengangkut sampah.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan bahwa pemerintah kota sebelumnya mencatat kekurangan sebanyak 171 unit truk untuk mendukung pelayanan pengangkutan sampah.
Kebutuhan tersebut secara bertahap mulai terpenuhi melalui bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta dukungan penganggaran dari APBD Kota Palembang.
Setelah adanya tambahan armada tersebut, jumlah kekurangan truk pengangkut sampah kini berkurang menjadi 71 unit.
Ratu Dewa pun memanfaatkan kunjungan kerja Zulhas untuk meminta dukungan pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan armada yang belum tersedia.
Secara khusus, Pemkot Palembang telah mengusulkan bantuan tambahan sebanyak 50 unit truk pengangkut sampah kepada Menko Pangan.
Penambahan armada tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kelancaran pelayanan kebersihan sekaligus menjaga pasokan sampah yang akan diolah di fasilitas PSEL.
Meski sejumlah armada membutuhkan peremajaan, pengelola PSEL menyatakan kondisi tersebut sejauh ini belum mengganggu kelancaran pasokan sampah untuk kebutuhan operasional.
Selain penguatan sarana pengangkutan sampah, Pemkot Palembang masih harus menyelesaikan beberapa aspek administratif dan teknis menjelang pengoperasian komersial PSEL.
Ratu Dewa menjelaskan bahwa salah satu pekerjaan yang masih berlangsung adalah penyesuaian skema bisnis proyek dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 menuju Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Di samping itu, proses pembebasan lahan untuk pembangunan menara jaringan listrik juga perlu dipercepat.
Pemerintah kota berharap koordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dapat membantu mempercepat penyelesaian berbagai persyaratan tersebut.
Dengan perkembangan yang ada, pemerintah daerah menargetkan PSEL Palembang dapat memasuki tahap operasi komersial pada 8 Desember 2026, bersamaan dengan rencana peresmian oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, pelaksanaan agenda tersebut masih bergantung pada penyelesaian persiapan yang tersisa.
Keberhasilan pengoperasian PSEL Palembang nantinya tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi pembangkit, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah menjaga kelancaran pengumpulan, pengangkutan, dan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Dengan dukungan infrastruktur yang memadai dan keterlibatan masyarakat, fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah perkotaan yang lebih terintegrasi sekaligus memberikan manfaat energi bagi warga Palembang.
















