Proyek IPAL Zona 1 Pluit Senilai Rp7,7 Triliun Capai Progres 76 Persen, Ditargetkan Rampung September 2027
Proyek JSDP Zona 1 senilai sekitar Rp7,7 triliun dirancang mengolah 240.000 m³ air limbah per hari dan melayani sekitar satu juta warga Jakarta

Pengelolaan air limbah masih menjadi salah satu tantangan besar bagi Jakarta sebagai kota metropolitan dengan kepadatan penduduk yang tinggi. Tanpa sistem pengolahan yang memadai, limbah rumah tangga berisiko mencemari lingkungan dan memperburuk kualitas perairan, sehingga dibutuhkan infrastruktur sanitasi yang mampu menangani persoalan tersebut secara berkelanjutan.
Salah satu upaya yang tengah dilakukan pemerintah adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Zona 1 di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Fasilitas yang menjadi bagian dari Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) ini dirancang untuk mengolah air limbah secara terpusat sebelum dialirkan kembali ke lingkungan.
Pembangunan proyek tersebut kini telah mencapai progres sekitar 76 persen dengan nilai anggaran mencapai Rp7,7 triliun. Pengerjaannya ditargetkan selesai pada September 2027 dan diproyeksikan dapat melayani sekitar satu juta penduduk atau 220 ribu rumah tangga di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat.
Perkembangan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat meninjau lokasi proyek IPAL Zona 1 Pluit, Kamis (5/11/2026).
Dalam kunjungan tersebut, AHY didampingi Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Fredy Setiawan untuk melihat perkembangan pekerjaan konstruksi serta sejumlah fasilitas pengolahan yang tengah dibangun.
AHY menjelaskan bahwa progres pembangunan saat ini berjalan lebih cepat dibandingkan jadwal yang telah ditetapkan. Meski demikian, penyelesaian seluruh pekerjaan tetap perlu dikawal agar fasilitas dapat beroperasi sesuai target pada September 2027.
Proyek JSDP Zona 1 merupakan salah satu proyek strategis nasional hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Jepang. Pembangunannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dengan dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari pengembangan sistem pengelolaan air limbah terpusat di Ibu Kota.
Secara teknis, IPAL Zona 1 dibangun di atas lahan seluas sekitar 3,9 hektare dengan kapasitas pengolahan mencapai 240.000 meter kubik air limbah per hari. Cakupan pelayanannya direncanakan menjangkau delapan kecamatan dan 41 kelurahan di tiga wilayah administrasi Jakarta.
Untuk mendukung operasional fasilitas, pembangunan IPAL juga dilengkapi jaringan perpipaan air limbah sepanjang sekitar 47,1 kilometer. Jaringan tersebut menggunakan sistem interceptor yang berfungsi mengumpulkan aliran air limbah dari pipa-pipa lebih kecil untuk kemudian disalurkan menuju instalasi pengolahan utama.
Adapun proses pengolahannya menggabungkan teknologi Anaerobic-Anoxic-Oxic (A2O), membran bioreaktor, serta sistem filtrasi berkecepatan tinggi. Kombinasi teknologi tersebut digunakan untuk mengolah air limbah sebelum dibuang ke badan air penerima sesuai persyaratan kualitas yang berlaku.
AHY menyampaikan bahwa air hasil pengolahan nantinya akan dialirkan menuju Waduk Pluit, dengan kapasitas aliran yang direncanakan sekitar 3.000 liter per detik.
Menurutnya, pembangunan fasilitas pengolahan air limbah tidak hanya penting untuk mengurangi pencemaran lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan upaya memperbaiki pengelolaan sumber daya air perkotaan.
Ia berharap pengembangan infrastruktur sanitasi tersebut dapat mendukung ketersediaan sumber air bersih sekaligus menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap pengambilan air tanah secara berlebihan.
Pasalnya, penggunaan air tanah yang terus berlangsung dalam jumlah besar merupakan salah satu faktor penyebab penurunan muka tanah atau land subsidence, yang menjadi persoalan lingkungan di sejumlah kawasan Jakarta.
Meski demikian, manfaat pengolahan air limbah terhadap penyediaan air bersih tetap memerlukan dukungan sistem pengolahan dan distribusi air yang sesuai dengan peruntukannya. Air hasil pengolahan IPAL tidak serta-merta dapat digunakan sebagai air minum.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Fredy Setiawan menyampaikan dukungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara terhadap pelaksanaan pembangunan IPAL Zona 1 Pluit.
Menurut Fredy, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi kesehatan dan kehidupan masyarakat perkotaan.
Ia juga berharap seluruh pekerjaan konstruksi dapat berjalan lancar dan diselesaikan sesuai jadwal, sehingga layanan pengolahan air limbah terpusat dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, AHY turut memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan proyek. Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja selama proses konstruksi berlangsung.
Selain fasilitas pengolahan, kawasan IPAL Zona 1 Pluit dilengkapi Observation Deck yang direncanakan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Fasilitas ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat umum untuk mempelajari proses pengolahan air limbah serta teknologi yang digunakan.
Pembangunan JSDP Zona 1 sendiri merupakan bagian dari rencana pengembangan sistem pengelolaan air limbah Jakarta yang terbagi menjadi 15 zona, termasuk Zona 0 yang telah beroperasi. Pengembangan jaringan tersebut diarahkan untuk memperluas akses layanan sanitasi perpipaan di Ibu Kota secara bertahap.
Dengan target penyelesaian pada September 2027, keberhasilan proyek IPAL Zona 1 Pluit akan sangat bergantung pada kesiapan instalasi pengolahan, penyelesaian jaringan perpipaan, serta sambungan layanan ke rumah-rumah warga. Ketiga komponen tersebut menjadi penentu agar infrastruktur yang dibangun dapat berfungsi sebagai satu kesatuan sistem pengelolaan air limbah perkotaan.
















