Perpaduan Beragam Budaya, PUPR : Penataan Kawasan Pusaka Lasem Jadi Simbol Toleransi Nusantara

News

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR RI) lakukan peninjauan penataan kawasan pusaka Lasem di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.

Peninjauan tersebut dilakukan bersamaan dengan kunjungan kerjanya di Provinsi Jawa Tengah. Menteri basuki menerangkan bahwa Lasem merupakan kawasan bersejarah dengan perpaduan budaya yang beraneka ragam. Keaneka ragaman perpaduan budaya tersebut sebagai simbol toleransi atau kebhinnekaan Nusantara.

Dalam keterangan tertulisnya pada tanggal 2 januari 2022, Program penataan kawasan pusaka Lasem memiliki tujuan untuk memelihara rasa toleransi lantaran lasem sudah dikenal sebagai kota toleransi, baik agama maupun etniknya. Hal tersebut yang mendorong Kementerian PUPR untuk membuat program penataan kawasan di Lasem.

Oleh karena itu, perlu kecermatan dan kehati-hatian dalam melakukan penataan Kota Pusaka Lasem mulai dari segi struktur hingga nilai estetikanya.

“Ini merupakan pekerjaan seni (art work), jadi harus hati-hati. Perhatikan detail setiap pekerjaannya agar hasilnya rapi sesuai desain,” jelasnya.

Dalam tinjauannya tersebut, Basuki berpesan kepada jajaran Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jateng untuk menata juga pedestrian Jalan Daendels di kawasan pusaka Lasem. Sehingga, Wajah kawasan lasem bisa berubah menjadi lebih baik tanpa menghilangkan nilai – nilai sejarah yang ada.

Penataan kawasan yang dilakukan meliputi penataan kawasan alun-alun, pembangunan Pasar Lasem, rehabilitasi Masjid Jami’, dan penataan pedestrian jalan. Hingga saat ini, progres konstruksinya telah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung secara keseluruhan pada Agustus 2022.

Dalam penataan kawasan pusaka Lasem, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Rembang, serta Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Arwani Thomafi.

“Ini salah satu aspirasi dari Komisi V DPR RI untuk pembangunan di daerah dengan menggunakan dana APBN,” ungkapnya.

sejak tanggal kontrak 24 Agustus 2021, Penataan Kawasan Pusaka Lasem mulai dilaksanakan selama 360 hari kalender dan direncanakan selesai 18 Agustus 2022.

Konsep penataan kawasan tetap melindungi elemen-elemen bangunan yang memiliki nilai sejarah secara komprehensif dengan disesuaikan pada keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.

Penataan Kawasan Pusaka yang menelan anggaran hingga Rp88,13 miliar tersebut dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2021-2022 dengan kontraktor pelaksana  PT Putera Jaya Andalan dan PT Yodya Karya (Persero) Wilayah I sebagai Manajemen Konstruksi dan disupervisi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Dalam tinjauan tersebut, Turut hadir mendamping Menteri PUPR Basuki yakni Bupati Rembang Abdul Hafidz, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, dan Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja.

Back to top button