Indonesia Gandeng China Bangun Pembangkit Listik Tenaga Sampah Senilai Rp2,6 Triliun di Tangsel

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan populasi penduduk yang terus bertambah kini masih menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan sampah.
Masalah pengelolaan sampah di Indonesia semakin mendesak seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan perubahan pola konsumsi masyarakat yang menyebabkan volume sampah semakin meningkat.
Salah satu penyebab utama masalah tersebut yaitu minimnya infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai di Indonesia.
Banyak kota di Indonesia masih mengandalkan TPA konvensional sebagai tempat pembuangan akhir sampah sehingga seringkali tidak memenuhi standar kebersihan dan keamanan lingkungan karena sebagian besar menggunakan metode open dumping yaitu membiarkan sampah menumpuk tanpa pengelolaan yang memadai.
Contohnya seperti TPA Cipeucang di Serpong yang selama ini menjadi satu-satunya tempat pembuangan akhir bagi seluruh wilayah Tangerang Selatan.
Aroma bau sampah yang tak sedap dan tumpukan sampah yang tak terkendali di TPA Cipeucang kerap kali dikeluhkan oleh warga sekitar. Sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Oleh karena itu, Pemerintah menggandeng PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) dan China Tianying untuk membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan, Banten.
Pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern ini diharapkan dapat mengurangi beban TPA Cipeucang yang saat ini sudah penuh dan tidak lagi memadai serta berkontribusi pada penyediaan energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Sebagai informasi, Proyek PSEL Cipeucang akan dibangun oleh PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui konsorsium unit usahanya, PT Indoplas Energi Hijau bersama perusahaan China yang telah berpengalaman dalam pengolahan sampah modern yakni China Tianying Inc (CNTY) dengan nilai investasi mencapai Rp2,6 triliun.
Konsorsium OASA dan CNTY telah ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek PSEL Cipeucang berdasarkan surat penetapan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada 21 Maret 2025.
Proyek PSEL ini akan dikembangkan menggunakan skema kerja sama build-operate-transfer (BOT), dengan masa konsesi selama 27 tahun dan waktu konstruksi selama 3 tahun
Proyek ini rencananya akan mulai dibangun pada awal tahun 2026 dengan target groundbreaking di tahun ini, dan target beroperasi pada tahun 2028 mendatang.
Pembangunan fasilitas ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di Tangerang Selatan.
PSEL Cipeucang dirancang mampu mengolah sedikitnya 1.100 ton sampah, yang terdiri atas 1.000 ton sampah baru dan 100 ton sampah lama yang telah menumpuk di lokasi TPA Cipeucang.
Fasilitas ini memanfaatkan teknologi Moving Grate Incinerator (MGI) yang mampu mengolah hingga 90% volume sampah dan menghasilkan energi listrik tanpa menimbulkan polusi udara atau bau menyengat.
Teknologi ini mengikuti standar internasional yakni green energy yang tidak menimbulkan gangguan lingkungan berupa asap dan bau serupa dengan teknologi yang ada di negara tetangga yakni Singapura.