Brantas Abipraya Kembangkan PLTS Terapung di Bendungan Milik Negara

News

PT Brantas Abipraya (Persero), salah satu BUMN konstruksi ini terus menunjukkan kehadirannya untuk Indonesia dengan selalu berkontribusi memberikan yang terbaik melalui pembangkit listriknya yang ramah lingkungan. Keseriusannya dalam mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT) ini pun terlihat dari kiprahnya yang telah melahirkan sebanyak empat Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) dan satu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Namun tidak hanya sampai disitu, PT Brantas Abipraya (Persero) melalui entitas anak usahanya PT Brantas Energi (BREN) kembali berencana untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di bendung-bendungan yang berstatus barang milik negara (BMN).

Direktur Utama Brantas Energi Firmansyah Ibnu Haryoso menjelaskan BMN tersebut memanfaatkan saluran irigasi bendungan sebagai intake PLTM dan area genangan bendungan untuk PLTS Terapung.

Ibnu menyebut pihaknya akan melakukan kajian pengembangan terhadap potensi pemanfaatan PLTS di bendungan-bendungan yang dikelola Kementerian PUPR.

Hal tersebut dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No.6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan.

Direktur Keuangan, SDM, & Manajemen Risiko PT Brantas Energi Tumpang Muhammad menyebut perseroan berkomitmen dalam mendukung program pemerintah yakni Green Energy juga ditunjukkan dengan pembangunan dan persiapan konstruksi sebanyak empat lokasi dengan total kapasitas 6,95 MW.

“Kami sangat mendukung program pemerintah dalam pencapaian target bauran EBT nasional pada tahun 2025 sebesar 23% terhadap bauran energi primer. Untuk mengakselerasi capaian tersebut, saat ini kami telah mengoperasikan lima pembangkit dengan total 29 MegaWatt (MW),” ujar Direktur Utama Brantas Energi Firmansyah Ibnu Haryoso dalam keterangan tertulis, Selasa 31 Mei 2022.

Pembangunan tersebut terdiri atas PLTM Batanghari di Sumatera Barat sebesar 5,10 MW (3×1,7 MW), PLTM Titab di Bali dengan kapasitas 1,27 MW (2×0,635 MW), PLTM Pandanduri di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 0,58 MW (2×0,29 MW).

Namun dukungan ini tidak hanya turut diberikan oleh perseroan, menurutnya pembangunan pembangkit listrik yang ramah lingkungan ini juga mendapat dukungan dari lembaga-lembaga pembiayaan. Tumpah mengatakan bahwa Brantas Energi melakukan strategic partnership dengan lembaga pembiayaan seperti SMI, IIF, BSI dan Bank Mandiri, sehingga pelaksanaan pembangunannya dapat dipastikan berjalan efektif.

Back to top button