Jembatan Musi V Kantongi Sertifikat Laik Fungsi, HK Percepat Operasional Tol Palembang – Betung

Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum, KKJTJ, dan Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus atas dukungan selama proses pembangunan hingga penerbitan sertifikat.
Menurut Iwan, sejak Hutama Karya melanjutkan pembangunan proyek tersebut pada tahun 2024, perusahaan berkomitmen menyelesaikan Jembatan Musi V sesuai target.
Struktur utama jembatan berhasil dirampungkan pada akhir 2025 dan telah difungsionalkan secara terbatas untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode Natal dan Tahun Baru maupun Idulfitri.
Ia menyebut Jalan Tol Palembang–Betung merupakan salah satu proyek infrastruktur yang telah lama dinantikan masyarakat karena akan memangkas waktu tempuh perjalanan sekaligus meningkatkan konektivitas di Sumatra Selatan.
Dalam pelaksanaannya, Hutama Karya menghadapi dua tantangan konstruksi terbesar, yakni pembangunan Jembatan Musi V dan pekerjaan vacuum consolidation. Berkat sinergi seluruh pihak, kedua pekerjaan tersebut berhasil diselesaikan sehingga perusahaan optimistis ruas tol dapat beroperasi sesuai target pada akhir tahun ini.
Jembatan Musi V sendiri merupakan jembatan bertipe Balanced Cantilever Concrete Box Girder dengan bentang sepanjang 380 meter yang terdiri atas konfigurasi 100 meter–180 meter–100 meter. Jembatan ini melintasi Sungai Musi dan menjadi salah satu struktur paling vital dalam pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung.
Secara keseluruhan, Jalan Tol Palembang–Betung memiliki panjang 69,19 kilometer yang terbagi ke dalam tiga seksi, yakni Seksi 1 Palembang–Rengas sepanjang 21,50 kilometer, Seksi 2 Rengas–Pangkalan Balai sepanjang 33 kilometer, serta Seksi 3 Pangkalan Balai–Betung sepanjang 14,69 kilometer.
Hingga saat ini, progres konstruksi ruas tol telah mencapai 85,54 persen, sementara pengadaan lahannya telah terealisasi sebesar 88,43 persen.
Melalui penyelesaian Jembatan Musi V dan diperolehnya Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi, Hutama Karya semakin optimistis dapat menuntaskan pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung sesuai jadwal.
Kehadiran ruas tol ini diharapkan memperkuat konektivitas Jalan Tol Trans Sumatra, memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatra Selatan dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan, dan kepatuhan terhadap standar teknis.
Setelah sekian lama menanti, PT Hutama Karya (Persero) akhirnya resmi memperoleh Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Hal ini menjadi tonggak penting dalam penyelesaian pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun 2026.
Adapun penyerahan seritifikat tersebut dilaksanakan oleh Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Armen Adekristi kepada Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan dalam seremoni yang berlangsung di Jakarta pada Senin (27/7/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Executive Vice President (EVP) Pembangunan Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji, Vice President Pembangunan Martin Hutagalung serta Project Director Palembang–Betung Struktur Fakhrudin.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman Hutama Karya, Penerbitan Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi merupakan tindak lanjut atas rekomendasi KKJTJ setelah Jembatan Musi V menjalani serangkaian evaluasi teknis secara menyeluruh termasuk uji beban statik dan dinamik, pemeriksaan aspek keselamatan, hingga verifikasi kekuatan struktur.
Hasil evaluasi tersebut menyatakan bahwa jembatan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan layak untuk difungsikan.
Armen Adekristi menjelaskan bahwa proses penerbitan sertifikat berlangsung relatif cepat karena seluruh persyaratan teknis dapat dipenuhi dengan baik.
Menurutnya, Jembatan Musi V merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional yang telah memenuhi standar keamanan, kekuatan struktur, dan kelayakan fungsi berdasarkan hasil pengujian.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2022, pengelola berkewajiban melakukan pemantauan serta pemeliharaan jembatan secara berkala dan menyampaikan laporan tahunan.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, Jembatan Musi V telah dilengkapi sensor pemantauan struktur yang terintegrasi dengan sistem dashboard monitoring. Ke depan, sistem tersebut akan diperkuat melalui command center terpusat sehingga kondisi jembatan dapat dipantau secara real time.
Armen turut mengapresiasi kolaborasi Hutama Karya bersama seluruh pihak yang terlibat sehingga proses penerbitan Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Menurut Iwan, sejak Hutama Karya melanjutkan pembangunan proyek tersebut pada tahun 2024, perusahaan berkomitmen menyelesaikan Jembatan Musi V sesuai target.
Struktur utama jembatan berhasil dirampungkan pada akhir 2025 dan telah difungsionalkan secara terbatas untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode Natal dan Tahun Baru maupun Idulfitri.
Ia menyebut Jalan Tol Palembang–Betung merupakan salah satu proyek infrastruktur yang telah lama dinantikan masyarakat karena akan memangkas waktu tempuh perjalanan sekaligus meningkatkan konektivitas di Sumatra Selatan.
Dalam pelaksanaannya, Hutama Karya menghadapi dua tantangan konstruksi terbesar, yakni pembangunan Jembatan Musi V dan pekerjaan vacuum consolidation. Berkat sinergi seluruh pihak, kedua pekerjaan tersebut berhasil diselesaikan sehingga perusahaan optimistis ruas tol dapat beroperasi sesuai target pada akhir tahun ini.
Jembatan Musi V sendiri merupakan jembatan bertipe Balanced Cantilever Concrete Box Girder dengan bentang sepanjang 380 meter yang terdiri atas konfigurasi 100 meter–180 meter–100 meter. Jembatan ini melintasi Sungai Musi dan menjadi salah satu struktur paling vital dalam pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung.
Secara keseluruhan, Jalan Tol Palembang–Betung memiliki panjang 69,19 kilometer yang terbagi ke dalam tiga seksi, yakni Seksi 1 Palembang–Rengas sepanjang 21,50 kilometer, Seksi 2 Rengas–Pangkalan Balai sepanjang 33 kilometer, serta Seksi 3 Pangkalan Balai–Betung sepanjang 14,69 kilometer.
Hingga saat ini, progres konstruksi ruas tol telah mencapai 85,54 persen, sementara pengadaan lahannya telah terealisasi sebesar 88,43 persen.
Melalui penyelesaian Jembatan Musi V dan diperolehnya Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi, Hutama Karya semakin optimistis dapat menuntaskan pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung sesuai jadwal.
Kehadiran ruas tol ini diharapkan memperkuat konektivitas Jalan Tol Trans Sumatra, memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatra Selatan dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan, dan kepatuhan terhadap standar teknis.
















