Otorita IKN Percepat Pembangunan Tahap II, Targetkan IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Pembangunan Tahap II Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dipercepat untuk memenuhi target pemerintah menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028 mendatang.
Guna memastikan seluruh proyek berjalan sesuai jadwal, Otorita IKN secara rutin menggelar monitoring dan evaluasi bersama kementerian, investor, kontraktor, serta konsultan konstruksi.
Kegiatan evaluasi tersebut berlangsung di Multifunction Hall, Gedung Kemenko 1, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa (14/7/2026).
Forum ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk memantau perkembangan pembangunan sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan teknis yang dihadapi selama proses konstruksi.
Pembangunan IKN saat ini didukung melalui tiga skema pembiayaan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Kombinasi ketiga sumber pendanaan tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai infrastruktur utama yang menjadi fondasi ibu kota baru.
Melalui pendanaan APBN yang dikelola Otorita IKN, saat ini terdapat 40 paket pekerjaan fisik. Sebanyak sembilan paket telah diselesaikan pada 2025, 15 paket masih dalam tahap konstruksi, sementara 16 paket lainnya tengah memasuki proses persiapan lelang.
Proyek – proyek yang sedang dikerjakan meliputi pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif, gedung perkantoran pemerintahan, jaringan jalan, embung, kolam retensi, hingga sistem perpipaan air minum sebagai bagian dari pengembangan layanan dasar perkotaan di kawasan IKN.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum menangani 90 paket pekerjaan. Dari jumlah tersebut, 78 paket telah rampung, sedangkan 12 paket lainnya masih dalam proses pembangunan.
Beberapa proyek strategis yang masih berjalan antara lain Jalan Tol IKN, duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek, serta sejumlah ruas jalan pendukung yang akan meningkatkan konektivitas menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.
Di sektor permukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengelola 12 paket pembangunan. Sebanyak 11 paket telah selesai, sementara satu paket lainnya masih dalam tahap konstruksi berupa rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang direlokasi sebagai bagian dari penataan kawasan IKN.
Partisipasi sektor swasta juga terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 67 pelaku usaha telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Otorita IKN.
Dari jumlah tersebut, sembilan proyek telah selesai dibangun dan enam proyek lainnya sedang memasuki tahap konstruksi. Beberapa proyek yang tengah dikembangkan meliputi Kampus Universitas Gunadarma Nusantara, Rumah Sakit Abdi Waluyo, Teras by Plataran, apartemen milik PT Star Bright International Investment, kawasan mixed-use PT Fajar Maju Karya Gemilang, serta apartemen yang dikembangkan PT Dian Jaya Indonesia.
Selain investasi langsung, percepatan pembangunan juga diperkuat melalui skema KPBU. Saat ini terdapat 13 proyek prakarsa yang terdiri atas tujuh proyek sektor hunian dan enam proyek sektor jalan.
Dalam waktu dekat, pembangunan melalui skema tersebut akan memasuki tahap konstruksi, termasuk proyek 108 unit rumah tapak yang diprakarsai PT Intiland Development Tbk serta delapan menara rumah susun yang dikembangkan PT Nindya Karya.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa percepatan pembangunan harus tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja dan kualitas konstruksi. Menurutnya, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perlu diperketat agar seluruh proyek dapat diselesaikan secara aman tanpa mengabaikan standar pembangunan berkelanjutan.
Basuki menekankan bahwa target menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028 harus dicapai dengan tetap berpegang pada tiga prinsip utama pembangunan IKN, yakni kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. Ia juga mengingatkan bahwa risiko kecelakaan kerja harus ditekan semaksimal mungkin meski proyek dikerjakan dalam tempo yang cepat.
Selain mengevaluasi progres fisik, forum monitoring tersebut juga membahas berbagai persoalan teknis di lapangan, mulai dari koordinasi antarinstansi, percepatan pelaksanaan proyek, hingga sinkronisasi pembangunan yang didanai melalui APBN, investasi swasta, maupun skema KPBU.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Otorita IKN berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana sehingga target menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia pada 2028 dapat direalisasikan secara optimal.















