Bendungan Sidan Resmi Beroperasi, Perkuat Irigasi dan Ketahanan Pangan di Bali

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menuntaskan pembangunan Bendungan Sidan di Provinsi Bali dengan total investasi mencapai Rp1,59 triliun.
Bendungan yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut diproyeksikan memperkuat ketahanan pangan melalui penyediaan air irigasi bagi lahan pertanian seluas 9.598 hektare, sekaligus mendukung kebutuhan air baku, pengendalian banjir, dan pengembangan energi terbarukan.
Infrastruktur tersebut diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/7/2026) sebagai salah satu proyek strategis yang diharapkan meningkatkan ketahanan sumber daya air di tengah tantangan perubahan iklim dan meningkatnya kebutuhan sektor pertanian.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa bendungan merupakan infrastruktur vital dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional. Menurutnya, pengelolaan sumber daya air yang baik menjadi fondasi untuk mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air.
Dody menjelaskan bahwa bendungan tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyimpanan air, tetapi juga menjadi titik awal pelayanan air yang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama petani sebagai pelaku utama sektor pertanian.
Bendungan Sidan akan memasok air ke Daerah Irigasi (DI) Mambal seluas 5.963 hektare serta DI Kedewatan seluas 3.635 hektare. Tambahan pasokan air tersebut diharapkan mampu meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) di Bali dari 265 persen menjadi 271 persen, sehingga pola tanam menjadi lebih terjamin dan risiko gagal panen pada musim kemarau dapat ditekan.
Pembangunan Bendungan Sidan dimulai pada Oktober 2018 dan dilaksanakan dalam dua paket pekerjaan oleh konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta. Bendungan bertipe zonal inti aspal tersebut berada di wilayah tiga kabupaten, yakni Badung, Gianyar, dan Bangli.
Paket pertama dikerjakan oleh konsorsium PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Universal Suryaprima dengan nilai kontrak sekitar Rp808 miliar. Selanjutnya, paket kedua diselesaikan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) dengan nilai sekitar Rp790 miliar.
Selain memperkuat sistem irigasi, Bendungan Sidan memiliki kapasitas tampung sebesar 5,76 juta meter kubik dan mampu memasok air baku hingga 1.750 liter per detik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Denpasar serta Kabupaten Badung dan Gianyar.
Fungsi bendungan juga mencakup pengendalian banjir dengan kemampuan melindungi kawasan seluas 108 hektare dari potensi genangan. Sementara dari sektor energi, infrastruktur ini akan dimanfaatkan sebagai lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) berkapasitas 0,65 megawatt (MW) serta Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung berkapasitas 7,43 MW.
Dengan berbagai fungsi yang dimiliki tersebut, Bendungan Sidan tidak hanya menjadi penopang sektor pertanian di Bali, tetapi juga berperan sebagai infrastruktur multifungsi yang mendukung penyediaan air, pengendalian bencana, dan pengembangan energi bersih.
Kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan di Pulau Dewata.















