PUPR Rampungkan 22 Tower Hunian Pekerja Senilai Rp567 miliar, 12 Tower Sudah Fungsional dan Siap Huni

News

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan 22 tower Hunian Pekerja (HPK) senilai Rp567 miliar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang kabarnya dapat dihuni oleh 14.736 orang pekerja konstruksi. 

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto melaporkan bahwa sebanyak 12 tower diantaranya telah fungsional dan menjadi tempat tinggal bagi para pekerja konstruksi yang membangun sejumlah infrastruktur di IKN Nusantara.

Iwan menjelaskan bahwa HPK berupa rumah susun tersebut dibangun dengan teknologi modular yang mengedepankan kecepatan konstruksi dan meminimalisir sisa material (zero waste).

Dalam proses pembangunan HPK, Kementerian PUPR menerapkan tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).

Tiga kriteria tersebut diantaranya yang pertama adalah kriteria environmental atau lingkungan dengan menerapkan lean construction dan green construction.

Kemudian yang kedua adalah kriteria social atau sosial yang bertujuan memberikan fasilitas yang lebih layak bagi para pekerja konstruksi yang membangun IKN.

Dan terakhir yang ketiga adalah kriteria governance atau tata kelola perusahaan yakni membangun tata kelola konstruksi yang lebih rapi, sehat, efisiensi, dan efektif.

Selain menerapkan tiga kriteria tersebut, PUPR juga menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. 10/2021 agar pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana dan aman dari sisi kontruksi.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II H. Hujurat menjelaskan bahwa pembangunan HPK tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah kepada para pekerja konstruksi IKN Nusantara agar dapat tinggal di hunian yang layak serta meminimalisir munculnya kawasan kumuh di sekitar IKN Nusantara.

Sebagai informasi, proyek pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) sebanyak 22 tower tersebut telah dimulai sejak 29 Agustus 2022 hingga 20 Januari 2023 oleh setidaknya sekitar 368 pekerja yang terlibat.

Adapun untuk pembangunannya dikerjakan oleh PT Wijaya Karya Gedung – PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. KSO sebagai kontraktor pelaksana dengan anggaran sebesar Rp567,008 miliar.

HPK dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung seperti mess hall atau ruang serbaguna, ruang makan, tempat ibadah, klinik kesehatan, kantor pengelola serta beberapa fasilitas penunjang lainnya.

Iwan mengungkapkan bahwa saat ini HPK akan segera serah terima pengelolaan dari Kementerian PUPR kepada Otorita IKN untuk dikelola melalui Badan Usaha Milik Otorita.

Back to top button