Pemprov DKI Usulkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada 2027, Dukung Program 3 Juta Rumah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun 11 rumah susun (rusun) baru pada tahun 2027 sebagai bagian dari upaya memperluas penyediaan hunian layak dan terjangkau di ibu kota.
Rencana tersebut saat ini tengah diajukan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar dapat memperoleh dukungan melalui Program 3 Juta Rumah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, menjelaskan bahwa proses pengusulan masih berlangsung.
Kelik berharap pembangunan 11 rusun tersebut mendapat dukungan penuh melalui Program 3 Juta Rumah sehingga dapat menjadi portofolio bersama pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.
Kelik menyebut pembangunan rusun ini tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga dapat diakses oleh masyarakat umum sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2024.
Dengan demikian, sasaran penghuni rumah susun mencakup masyarakat yang masuk kategori program pemerintah maupun masyarakat umum.
Adapun 11 lokasi yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan rusun meliputi:
- Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara
- Marunda Cluster C, Cilincing, Jakarta Utara
- Komarudin, Cakung, Jakarta Timur
- Rorotan IX, Cilincing, Jakarta Utara
- Cakung KM 2, Jakarta Timur
- Tongkol Tahap III, Pademangan, Jakarta Utara
- Marunda Cluster A, Jakarta Utara
- Marunda Cluster B, Jakarta Utara
- Semper Cakung Drain, Semper, Jakarta Utara
- Bojong Indah, Cengkareng, Jakarta Barat
- Daan Mogot KM 18, Jakarta Barat
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menyetujui alokasi anggaran untuk pembangunan 11 rusun baru pada 2027. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah mempercepat pengembangan hunian vertikal sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang terjangkau.
Pramono berpandangan bahwa konsep hunian vertikal akan menjadi solusi utama bagi kebutuhan perumahan Jakarta di masa mendatang. Keterbatasan lahan serta tingginya harga properti membuat kepemilikan rumah tapak semakin sulit dijangkau oleh sebagian besar masyarakat.
Melalui pembangunan 11 rumah susun baru tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan ketersediaan hunian yang layak, memperkuat pemerataan akses perumahan, serta mendukung transformasi Jakarta menuju kota yang lebih padat, modern, dan berkelanjutan.















