Ditetapkan Sebagai KEK Industropolis, Kementerian PU Sudah Gelontorkan Rp3,85 Triliun untuk Dukung Infrastrukturnya

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dikabarkan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,85 triliun untuk mendukung pembangunan infrastruktur terpadu di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Provinsi Jawa Tengah yang belum lama ini diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
KEK Industropolis Batang merupakan buah transformasi dari Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah.
Anggaran yang dialokasikan dalam pengembangan kawasan seluas kurang lebih 4.000 hektare ini akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sepanjang 50,2 km dengan biaya Rp 1,82 triliun, akses jetty dengan biaya Rp 194,1 miliar, serta pematangan lahan seluas 400 hektar dengan biaya Rp 514,3 miliar.
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan efisiensi rantai pasok industri, yang menjadi kunci dalam memperkuat daya tarik investasi di kawasan ini.
Selain infrastruktur tersebut, Kementerian PU dalam pengembangan KEK Industropolis Batang ini sebelumnya juga telah membangun beberapa infrastruktur untuk mempermudah akses kawasan, pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), penyediaan hunian pekerja hingga pengolahan sampah.
Dari sisi pengelolaan sumber daya air, Kementerian PU melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana telah menyelesaikan pembangunan drainase utama (long storage) berkapasitas 105.000 meter kubik dengan biaya Rp409,7 miliar.
Infrastruktur ini disebut mampu menyediakan air baku hingga 285 liter per detik untuk kebutuhan industri dan masyarakat di sekitar kawasan sekaligus mengendalikan banjir di area seluas 450 hektar, serta embung dan reservoir dengan total kapasitas 1.041.802 meter kubik.
Selain membangun drainase utama, Kementerian PU juga telah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berkapasitas 18.000 meter kubik per hari dengan biaya Rp 344 miliar.
IPAL tersebut dibangun dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) yang dilengkapi jaringan perpipaan sepanjang 18 km.
Tak hanya infrastruktur sumber daya air, Kementerian PU juga telah membangun Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas 35 ton per hari dengan anggaran Rp 21,9 miliar.
Dan bahkan, Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah membangun 10 tower rumah susun (rusun) tipe barak berkapasitas 2.620 orang dengan anggaran Rp 351,9 miliar.
Pembangunan hunian ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi tenaga kerja dan memperkuat ekosistem industri di kawasan tersebut.
Dengan dukungan infrastruktur yang andal dan terintegrasi di kawasan ini, KEK Industropolis Batang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi regional hingga mencapai 8 persen.
Kemudian dapat membawa dampak positif bagi masyarakat melalui peningkatan konektivitas, penyediaan lapangan kerja, dan penguatan daya saing regional.
Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian PU yang akan terus mendukung visi besar Indonesia menjadi negara maju melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.