Daftar Jalan Tol Baru Yang Beroperasi Tahun 2022
Pemerintah masih terus berupaya mendorong pembangunan infrastruktur jalan tol di berbagai wilayah Indonesia guna meningkatkan konektivitas dan perekonomian masyarakat. Tercatat hingga akhir tahun ini, total panjang jalan tol yang telah beroperasi mencapai 2.500 kilometer.
Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), total panjang jalan tol tersebut merupakan akumulasi dari ruas tol yang tuntas dan dioperasikan sejak tahun 1978 hingga tahun 2022.
Adapun rinciannya yakni sebagai berikut :
– Pada periode 1978-2014, panjang jalan tol yang beroperasi sepanjang 789,67 km.
– Pada periode 2015-2019, panjang jalan tol yang beroperasi sepanjang 1.298,38 km.
– Pada tahun 2020, panjang jalan tol yang beroperasi sepanjang 246,12 km.
– Pada tahun 2021, panjang jalan tol yang beroperasi sepanjang 122,85 km.
– Pada tahun 2022, panjang jalan tol yang beroperasi ditargetkan mencapai 164,98 km.
Tak berhenti sampai disitu, pemerintah juga menargetkan panjang jalan tol operasional mencapai 4.761 km pada tahun 2024 mendatang.
Hingga akhir tahun ini, total pengoperasian jalan tol di Indonesia bahkan telah menembus 2.500 km atau tepatnya sepanjang 2.578 km yang terbagi menjadi 69 ruas tol dan 47 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tersebar di Pulau Jawa, Pulau Bali, Pulau Sumatra, Pulau Kalimantan, hingga Pulau Sulawesi.
Sementara untuk tahun ini, pemerintah telah membangun dan mengoperasikan sejumlah jalan tol. Berikut ini daftar 5 jalan tol baru yang beroperasi di 2022 :
1. Jalan Tol Binjai-Stabat (Februari 2022)
Jalan tol sepanjang 11,8 km yang merupakan bagian dari Jalan Tol Binjai – Langsa sepanjang 131 km ini telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 4 Februari 2022.
Jalan tol ini nantinya akan menghubungkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh dan juga menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang akan menyambung dari Lampung sampai ke Aceh.
2. Jalan Tol Manado-Bitung (Februari 2022)
Masih dibulan yang sama dan tak berselang lama, Jalan Tol Manado-Bitung Seksi 2B Danowudo–Bitung sepanjang 13,4 km juga diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 25 Februari 2022.
Diresmikannya jalan tol ini telah melengkapi seluruh Jalan Tol Manado-Bitung sepanjang 39,8 km sehingga tuntas dan siap dimanfaatkan untuk mendukung seluruh aktivitas masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Terhubungnya seluruh Jalan Tol Manado-Bitung ini diyakini dapat mengurangi beban jalan arteri nasional yang kondisinya semakin padat akibat pertumbuhan jumlah kendaraan dan aktivitas perekonomian untuk menunjang kegiatan perekonomian di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
3. Jalan Tol Cibitung-Cilincing (September 2022)
Jalan tol sepanjang 24,45 Km ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 20 September 2022.
Jalan Tol Cibitung – Cilincing merupakan bagian dari jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 yang ditargetkan tuntas pada akhir tahun 2023 mendatang dan diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mempercepat mobilitas barang.
4. Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A (September 2022)
Bersamaan dengan peresmian Jalan Tol Cibitung – Cilincing, Presiden Jokowi juga meresmikan Jalan Tol Serpong – Balaraja Seksi 1 pada Selasa, 20 September 2022.
Jalan Tol Serpong – Balaraja Seksi 1A sepanjang 4 Km merupakan bagian dari JORR 3 yang merupakan bagian awal. Jalan Tol Serpong – Balaraja yang terdiri atas 3 seksi, yakni, Seksi I (Serpong–Legok) sejauh 9,4 km, Seksi II (Legok–Tigaraksa Selatan) 11,5 km dan Seksi III (Tigaraksa Selatan–Balaraja) 18,6 km.
5. Jalan Tol Becakayu (September 2022)
Kemudian masih dibulan yang sama, sebanyak 3 jalur tambahan di Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu (Becakayu) telah dioperasikan oleh Waskita Toll Road melalui PT Kresna Kusuma Dyandra Marga selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan pemilik konsesi ruas Jalan Tol Becakayu. Tiga jalur tambahan yang dioperasikan tersebut adalah On Ramp Prumpung, On Ramp Casablanca, dan Seksi 1A Koneksi Jalan Tol Wiyoto Wiyono sisi Timur.
Pengoperasian ketiga jalur tersebut menyusul terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1234/KPTS/M/2022, 29 September 2022.