Kemenhub Siap Bangun 39 Bandara Baru, Targetkan Total 296 Bandara di Indonesia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana memperluas jaringan bandar udara nasional dengan membangun 39 bandara baru di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui penambahan tersebut, jumlah bandar udara yang tercantum dalam Rencana Induk Bandar Udara Nasional ditargetkan meningkat dari 257 bandara yang saat ini beroperasi menjadi 296 bandara.
Rencana pengembangan jaringan kebandarudaraan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat konektivitas antardaerah, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan pemerataan pembangunan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan 39 lokasi yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan bandara baru.
Seluruh rencana tersebut tercantum dalam Tatanan Kebandarudaraan Nasional sebagai bagian dari pengembangan jaringan transportasi udara Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Lukman dalam Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Ahli Bandar Udara Indonesia (IABI) Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Menurut Lukman, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam membangun bandar udara di berbagai kondisi geografis yang menantang, mulai dari kawasan rawa, lahan gambut, pesisir pantai, pegunungan, hingga pulau-pulau kecil. Beragam tantangan tersebut, lanjutnya, dapat diatasi melalui penerapan teknologi rekayasa dan inovasi konstruksi yang terus berkembang.
Ia menilai pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam pengembangan bandar udara di masa mendatang. Ke depan, pembangunan bandara tidak hanya difokuskan pada penyediaan infrastruktur fisik, tetapi juga harus mengedepankan aspek keselamatan, keberlanjutan, pemanfaatan teknologi, serta ketahanan terhadap perubahan iklim.
Lukman menambahkan bahwa pengembangan jaringan hingga 296 bandar udara mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses transportasi udara yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia membutuhkan jaringan bandar udara yang andal untuk memperkuat konektivitas antarpulau, memperlancar mobilitas masyarakat dan logistik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing sektor pariwisata, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara.
Lukman menekankan bahwa keberhasilan pembangunan bandar udara tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya.
Menurutnya, para ahli yang bergerak di bidang perencanaan, desain, konstruksi, pengawasan, hingga pengoperasian bandar udara memiliki peran penting dalam mendukung transformasi sektor kebandarudaraan nasional.
Karena itu, ia mendorong Ikatan Ahli Bandar Udara Indonesia (IABI) untuk terus memperkuat perannya sebagai organisasi profesi yang mampu menjadi pusat pengembangan kompetensi, inovasi, dan kolaborasi para praktisi kebandarudaraan.
Selain itu, IABI juga diharapkan dapat mengembangkan sistem sertifikasi profesi yang diakui secara nasional maupun internasional guna meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia di sektor penerbangan.
Dengan jaringan bandar udara nasional yang semakin luas, pemerintah berharap konektivitas udara Indonesia semakin kuat sehingga mampu mendukung pemerataan pembangunan, mempercepat pertumbuhan ekonomi regional, serta memperkokoh posisi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan sistem transportasi udara yang modern, aman, dan berkelanjutan.
















