Kementerian PU Targetkan Pembangunan Istana Wapres dan Masjid Negara di IKN Rampung Akhir 2025
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan penyelesaian sejumlah proyek strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk pembangunan Istana Wakil Presiden (Wapres) dan Masjid Negara pada akhir tahun 2025.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, menjelaskan bahwa target tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo. Ia menegaskan hampir seluruh proyek prioritas yang dikerjakan Cipta Karya di kawasan inti IKN akan difokuskan untuk rampung pada Desember 2025.
Dewi merinci selain Istana Wakil Presiden dan Masjid Negara, proyek yang ditargetkan selesai tahun ini mencakup instalasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Sementara itu, sejumlah proyek dengan kontrak tahun jamak seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) baru akan tuntas pada tahun 2026 mendatang.
Masjid Negara IKN sendiri mulai dibangun pada 17 Januari 2024 dengan anggaran sebesar Rp940 miliar. Masjid megah ini dirancang mampu menampung hingga 61.000 jemaah, dengan estimasi waktu pembangunan sekitar 400 hari kalender. Pengerjaan masjid tersebut kini masuk dalam tahap akhir dan menjadi salah satu prioritas penyelesaian pada tahun 2025.
Sementara itu, pembangunan Istana Wakil Presiden dimulai pada 12 Agustus 2024 dengan target penyelesaian awal di bulan Oktober 2025.
Proyek dengan nilai investasi mencapai Rp1,7 triliun tersebut mencakup pembangunan kawasan istana dan kantor Wapres di IKN yang terdiri dari Istana Wapres, Kantor Wapres, Kantor Sekretariat Wapres, Kediaman Wapres, serta sejumlah bangunan pendukung lainnya lengkap dengan penataan kawasan agar dapat segera dilaksanakan supaya terwujud bangunan fisik sesuai dengan kebutuhan dan fungsi bangunan tersebut.
Dengan berbagai proyek strategis yang tengah dikebut, Kementerian PU optimistis infrastruktur utama di IKN dapat segera terwujud sesuai kebutuhan sekaligus memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang modern dan berkelanjutan.














