PUPR Tuntaskan Konstruksi SPALD-T, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Losari di Makassar
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyelesaikan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat (SPALD-T) di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Konstruksi SPALD-T Kota Makassar saat ini telah selesai konstruksi dan siap beroperasi untuk mendukung layanan sanitasi masyarakat Kota Makassar.
Pembangunan SPALD-T Kota Makassar merupakan bagian dari Program Metropolitan Sanitation Managemen Investment Project (MSMIP) yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan air limbah terpadu pada kawasan perkotaan dengan kapasitas 16.000 m3/hari.
SPALD-T Kota Makassar dibangun di atas lahan seluas 2,37 hektar di kawasan Losari, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.
Pengembangan SPALD-T Kota Makassar mulai dikerjakan pada November 2020. Pengembangan yang dilakukan meliputi pembangunan IPAL berkapasitas 16.000 m3/hari, pembangunan 1 unit rumah pompa, jaringan air perpipaan sepanjang 9,6 km, serta pemasangan sambungan rumah dan sambungan area komersil.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berharap kehadiran SPAL skala perkotaan ini dapat meminimalisir pencemaran badan air akibat air limbah domestik serta memberikan nilai tambah berupa air bersih untuk penyiraman taman-taman dan ruang publik kota.
Pembangunan SPAL Domestik di Kota Makassar dinilai efektif mengatasi masalah tersebut karena menggunakan sistem Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) yang mampu mereduksi Biological Oxygen Demand, denitrifikasi dan mengurangi nitrogen.
Dimana efluen yang dihasilkan dapat memenuhi baku mutu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor. P. 68/MenLHK/Sekjen/Kum.1/8/2016 tentang baku mutu air limbah domestik yakni kadar BOD di bawah 30 miligram per liter.
Selain meminimalisir pencemaran air limbah, terbangunnya IPAL Domestik Terpusat ini juga diharapkan dapat melayani 41.000 jiwa masyarakat Kota Makassar, menjaga kualitas air tanah dan air baku, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu pencemaran lingkungan.