Surya Semesta Bidik Penjualan Lahan 80 Ha Guna Pengembangan Industri Data Center
PT Surya Semesta Internusa Tbk. (SSIA) menargetkan peningkatan kerja yang lebih optimal di tengah pulihnya pertumbuhan ekonomi dan tingginya permintaan pada tahun ini.
Investor Relation Surya Semesta Internusa Erlin Budiman menyebut sepanjang tahun 2021 telah adanya indikasi pemulihan di sektor properti dan ekonomi. Dimana, pihaknya mencatat adanya peningkatan transaksi dan peningkatan inquiry di kawasan Karawang maupun Subang.
Kementerian Investasi juga mencatat peningkatan investasi yang berlangsung pada 2021 diharapkan akan terus berlanjut dan memberikan optimisme lebih dalam menghadapi 2022. Hal tersebut diungkapkan pada media bisnis, Jumat 18 Februari 2022.
Erlin menilai prospek kawasan Industri tahun ini akan mengikuti pulihnya ekonomi. Untuk itu sepanjang tahun 2022, SSIA menargetkan penjualan lahan sekitar 20 hektare (ha) di Suryacipta City of Industry atau Kawasan Industri Suryacipta Karawang dan penjualan lahan sekitar 60 hektare (ha) di kawasan Subang Smartpolitan. Namun saat ini pihaknya masih fokus pada perkembangan Subang Smartpolitan untuk akuisisi dan pengembangan lahan.
Guna memperlancar rencana bisnis dan pertumbuhan kinerja bisnis tersebut, Erlin menyebut pihaknya telah mempersiapkan dana belanja modal atau capex sebesar Rp500 miliar hingga Rp700 miliar pada tahun ini. Surya Semesta akan memfokuskan dana tersebut untuk pengembangan proyek di Subang.
Sementara terkait sumber dananya, berasal dari penarikan pinjaman IFC sebanyak Rp500miliar atau setara US$35 juta pada Juni 2021 lalu. Penarikan itu telah ditanda tangani pada tahun 2018 dengan total fasilitas US$ 100juta.
Di sisi lain, Suryacipta City of Industry (Suryacipta) yang dikelola oleh PT Suryacipta Swadaya menargetkan dapat menampung lima industri data center di kawasannya pada 2022. Saat ini pihaknya tengah melakukan proses negosiasi dengan para investor data center tersebut. Kendati begitu, sudah ada salah satu perusahaan data center yang akan beroperasi dalam waktu dekat.
Menurutnya semenjak pandemi melanda pada 2020, SSIA menilai data center atau pusat data mengalami perkembangan yang signifikan akibat lonjakan pengguna internet, e-commerce, media sosial dan lainnya.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya lebih dari 64 data center di Tanah Air dan sebagian besar berada di Jakarta. Tidak hanya itu, Permintaan data center di daerah juga makin meningkat karena adanya PP No. 71/2019 tentang Sistem dan Transaksi Elektronik serta PP No. 5/2021 yang mengklasifikasikan data center sebagai bagian dari sektor industri dan wajib berada di kawasan industri.
Sebagai informasi tambahan, Sepanjang 2021 SSIA mencatat telah menjual lahan kawasan industri hingga 10 hektare dengan total penjualan mencapai Rp 180 miliar. Jumlah itu tumbuh 100% dari tahun 2020 yang hanya mencapai Rp 82 miliar.
“Jumlah tersebut tumbuh hampir 100 persen, lebih baik dari 2020 dengan marketing sales sebesar 5,6 hektare atau Rp82miliar. Sebagian besar dari marketing sales 2021 juga datang dari data center,” jelasnya.