Sewa Lahan Pemda, KIP Siap Layani Logistik di Wilayah IKN

PT Krakatau Bandar Samudera sebagai operator dari Krakatau International Port (KIP) sewa lahan pemda di IKN

News

Pemerintah sampai saat ini masih terus mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur

Dimulai sejak September 2022, pembangunan IKN tengah dipercepat untuk menanggapi tingginya minat investor yang ingin berinvestasi.

Dalam pembangunan IKN, terdapat sejumlah kerja sama yang dibentuk antara pemerintah dan swasta baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Salah satunya datang dari PT Krakatau Bandar Samudera sebagai operator dari Krakatau International Port (KIP) yang menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dalam kerja sama ini, KIP menyewa lahan di kawasan Pelabuhan Buluminung milik Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi kantor pemasaran KIP & Group yang bergerak di jasa kepelabuhanan dan logistik.

Chief Executive Officer Krakatau International Port, Akbar Djohan menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu upaya pengembangan bisnis KIP di berbagai daerah. Sekaligus sebagai bentuk komitmen BUMN dalam mendukung pembangunan IKN.

Hal ini tentunya tidak lepas dari dukungan kolaborasi dan sinergi antar BUMN dengan BUMD/Perumda maupun stakeholder setempat sesuai arahan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Kehadiran KIP di wilayah IKN ini merupakan bentuk komitmen KIP dalam mendukung pembangunan IKN yang sangat dinantikan seluruh elemen bangsa indonesia.

Pasalnya, Pelabuhan Buluminung dinilai berpotensi menjadi stockpile, open yard, ataupun gudang tetutup yang terhubung dengan lahan seluas 19 hektar dan memiliki Jetty sepanjang 120 Meter dengan kedalaman mencapai -8,9 LWS yang dapat disandari kapal jenis LCT dan Tongkang.

Sehingga adanya KIP diyakini dapat menghidupkan secara kolektif pasar Pelabuhan Buluminung yang diharapkan akan menciptakan biaya logistik yang lebih efisien dalam mendukung pertumbuhan pembangunan IKN.

Back to top button