Pemprov Jakarta dan WIKA Siap Bangun Proyek Pengolahan Sampah Terbesar di Indonesia

HeadlineNews

Setelah sukses membangun RDF Bantargebang di Bekasi – Jawa Barat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini akan membangun fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Kel. Rorotan, Kec. Cilincing, Provinsi Jakarta Utara

Proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang akan digarap PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) ini secara resmi telah dimulai.

Hal ini ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama atau groundbreaking yang dilaksanakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Senin, 13 Mei 2024.

Dalam acara peresmian tersebut, Heru Budi menjelaskan bahwa pembangunan RDF Rorotan merupakan langkah kecil Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi permasalahan sampah di Jakarta yang jumlah hariannya mencapai 7.900 ton.

Fasilitas RDF Plant di Rorotan ini akan menjadi tempat pengolahan sampah terbesar di Indonesia yang diproyeksikan memiliki kapasitas untuk mengolah 2.500 ton sampah per hari dan menghasilkan RDF atau bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton per hari.

Dengan kapasitas yang dimilikinya tersebut, RDF ini diklaim mampu mereduksi 30% total sampah yang akan dikirimkan ke Bantargebang menjadi RDF Baller berukuran 5×5 cm sebanyak 875 ton/hari.

Seperti diketahui, RDF Plant Rorotan direncanakan akan melayani ribuan pasokan sampah dari 16 kecamatan di Jakarta yang semula seluruhnya menuju TPST Bantargebang.

16 Kecamatan tersebut terdiri dari enam Kecamatan di Jakarta Utara yakni Kecamatan Cilincing, Kelapa Gading, Koja, Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan. Kemudian Kecamatan di Jakarta Pusat yakni Cempaka Putih, Kemayoran Baru, dan Senen serta enam Kecamatan di Jakarta Timur.

Kadis LH DKI Asep Kuswanto mengungkapkan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan sampah ini akan dilakukan dengan metode konstruksi terintegrasi di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektare yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Untuk mendukung pembangunan proyek tersebut, pembangunan fasilitas ini akan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta tahun 2024 dengan jumlah mencapai lebih dari Rp1,28 triliun.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan Fasilitas RDF Plant Jakarta dapat selesai pada akhir tahun 2024 dan bisa beroperasi pada tahun 2025 untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di dalam Kota Jakarta.

Mengutip informasi dari laman resmi Wijaya Karya, Proyek Refuse Derived Fuel (RDF) Plant merupakan tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang akan menghasilkan energi listrik maupun panas dengan emisi karbon yang rendah.

Back to top button