Pembangunan Tanggul Pesisir Teluk Jakarta Tahap 7 Segera Dimulai

HeadlineNews

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat perlindungan pesisir untuk mengatasi penurunan muka tanah (land subsidence) dan mengurangi risiko banjir yang menjadi ancaman serius di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Salah satunya dengan melanjutkan pembangunan tanggul pantai di kawasan Teluk Jakarta yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian PU sekaligus bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PU saat ini telah menyiapkan pembangunan tanggul di pesisir Teluk Jakarta Tahap 7.

Pada tahap ke – 7 ini, pembangunan akan dimulai dengan pekerjaan paket 1 di Kali Ancol dan Kali Dadap sepanjang 100 meter yang saat ini masih dalam tahap persiapan lelang.

Kemudian akan dilanjutkan dengan paket berikutnya yang saat ini masih diusulkan dengan pekerjaan mencakup pembangunan tanggul sepanjang 850 meter di kawasan Kali Ancol, Muara Baru Barat, dan Cilincing, serta satu unit sistem polder di Kali Dadap.

Untuk pembiayaan, Pembangunan tanggul tahap 7 Paket 1 direncanakan akan dilaksanakan menggunakan dana APBN dan sistem kontrak tahun tunggal (SYC) pada 2025.

Sementara pembangunan tanggul tahap 7 paket berikutnya akan dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan dilaksanakan secara kontrak tahun jamak (MYC) pada 2026–2027.

Sebagai informasi, pembangunan tanggul pengaman pantai di Jakarta hingga tahun 2024 tercatat telah mencapai total panjang 14,75 kilometer yang tersebar di berbagai lokasi seperti Kalibaru, Kamal Muara, Muara Baru, Kali Ancol, dan Dadap.

Pembangunan tanggul laut ini merupakan bagian dari sistem pengendalian banjir terpadu yang mencakup penyediaan air bersih dan pengelolaan air limbah. 

Upaya ini terintegrasi dengan pembangunan Bendungan Karian dan Jatiluhur untuk memenuhi kebutuhan air bersih serta Jakarta Sewerage Development System untuk meningkatkan kualitas air di wilayah hilir.

Sehingga langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi risiko banjir dan abrasi, melainkan juga mencegah land subsidence akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan.

Back to top button