Pembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai, Anggaran Lebih dari Rp361 Miliar

HeadlineNews

Pemerintah Kota Bekasi memastikan pembangunan Flyover Bulak Kapal di wilayah Bekasi Timur tetap berjalan sebagai proyek strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas di koridor Jalan Ir. H. Juanda.

Infrastruktur ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang atas kemacetan yang kerap terjadi di persimpangan Bulak Kapal, salah satu titik krusial pergerakan kendaraan menuju pusat Kota Bekasi dan arah Jakarta.

Berdasarkan data Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, flyover tersebut akan memiliki panjang trase sekitar 768 meter dan melintasi tiga kelurahan di Kecamatan Bekasi Timur, yakni Duren Jaya, Aren Jaya, dan Margahayu.

Sub Koordinator Pemeliharaan Jalan DBMSDA Kota Bekasi, Ridwan Muarief menjelaskan bahwa proyek ini membutuhkan lahan seluas kurang lebih 10.637 meter persegi. Ia menyebut kebutuhan lahan tersebut mencakup bidang milik warga serta lahan prasarana, sarana, dan utilitas umum.

Dari sisi anggaran, total biaya pengadaan lahan ditaksir mencapai Rp107,56 miliar. Sementara itu, usulan biaya konstruksi mencapai sekitar Rp253,65 miliar.

Ridwan menerangkan bahwa anggaran fisik pembangunan sebesar kurang lebih Rp256 miliar bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan sekitar Rp100 miliar lebih untuk pembebasan lahan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan). Dengan demikian, total kebutuhan anggaran proyek ini diperkirakan melampaui Rp361 miliar.

Untuk tahun ini, pembangunan fisik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dianggarkan sebesar Rp20 miliar dan akan dilanjutkan secara multiyears pada tahun berikutnya. Secara desain, flyover direncanakan melintasi Jalan Joyomartono menuju Jalan Pahlawan.

Dari sisi tahapan, proyek ini telah bergulir sejak 2025. Pada Triwulan II 2025 dilakukan penetapan lokasi (penlok) dan persiapan pengadaan lahan. Selanjutnya, Triwulan III 2025 diisi dengan sosialisasi serta identifikasi awal kepemilikan lahan. Kemudian memasuki Triwulan IV 2025, pemerintah melaksanakan konsultasi publik serta pengadaan lahan tahap awal dengan dukungan APBD 2025 sebesar Rp50 miliar.

Pengadaan lahan pun dilanjutkan pada Triwulan I 2026 dengan alokasi APBD 2026 sebesar Rp57,6 miliar. Ridwan menyampaikan bahwa saat ini proses pembebasan lahan tengah berlangsung di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, dengan pembayaran ganti rugi direncanakan mulai bulan Mei 2026. Adapun pelaksanaan konstruksi fisik dijadwalkan dimulai pada Triwulan II 2026.

Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, mengungkapkan bahwa terdapat 73 bidang tanah yang terdampak proyek ini. Rinciannya meliputi 21 bidang di Duren Jaya, 17 bidang di Aren Jaya, dan 23 bidang di Margahayu, termasuk lahan milik warga serta lahan PSU.

Saat ini, Disperkimtan bersama BPN Kota Bekasi tengah melakukan pengukuran tanah, yang kemudian akan dilanjutkan dengan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan besaran ganti rugi.

Pemerintah berharap kehadiran Flyover Bulak Kapal nantinya mampu memperlancar arus kendaraan, memangkas waktu tempuh, serta mengurangi antrean panjang di salah satu simpul kemacetan utama Kota Bekasi sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan mobilitas perkotaan di wilayah penyangga ibu kota.

Back to top button