OIKN Teken Enam Kontrak Proyek Baru Pembangunan IKN Tahap II Senilai Lebih dari Rp1 Triliun

Pemerintah saat masih terus berupaya mempercepat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur
Melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Pemerintah kembali menandatangani enam kontrak proyek baru di IKN dengan nilai total lebih dari Rp1 triliun pada Senin, 11 November 2025 sebagai tanda kelanjutan komitmennya dalam mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan bagian dari batch kedua proyek pembangunan tahap II IKN, yang menjadi fondasi penting menuju target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
Menurutnya, penandatanganan kontrak kali ini juga merupakan langkah berkelanjutan menuju target pembangunan jangka menengah IKN.
Adapun satu dari enam kontrak yang diteken tersebut yaitu pekerjaan fisik Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 kilometer yang terdiri atas 10 ruas utama dan 4 jembatan. Proyek tahun jamak yang akan berlangsung hingga 2027 ini akan dikerjakan oleh PT Bangun Cipta Kontraktor, PT Modern Widya Tehnical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga.
Kemudian lima kontrak proyek baru lainnya mencakup paket konsultan manajemen konstruksi dalam rangka memulai pembangunan gedung-gedung legislatif mulai dari Gedung MPR, DPR, DPD, dan bangunan-bangunan pendukung lainnya. Kontrak tersebut meliputi :
- Manajemen Konstruksi Gedung dan Kawasan Lembaga DPR I dan Paripurna, oleh PT Ciriasajasa Cipta Mandiri, PT LPPSLH Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.
- Manajemen Konstruksi Gedung dan Kawasan Lembaga DPR II, oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), PT Ciriajasa Engineering Consultants (E.C.), dan PT Rancang Semesta Nusantara.
- Manajemen Konstruksi Gedung dan Kawasan Kompleks Yudikatif, oleh PT Ciriajasa Engineering Consultants, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Jaya Construction Management Manggala Pratama.
- Manajemen Konstruksi Gedung dan Kawasan Lembaga DPD dan MPR, termasuk bangunan pendukung, oleh PT Jaya Construction Management Manggala Pratama, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.
- Manajemen Konstruksi Bangunan/Kantor Pendukung, oleh PT Pola Teknik Konsultan, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), dan PT Cipta Andalan Persada.
Penandatanganan kontrak ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa pengembangan IKN akan difokuskan untuk menjadikannya sebagai Ibu Kota Politik Indonesia mulai 2028.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah menetapkan lima fokus utama pembangunan IKN :
- Prioritas pembangunan difokuskan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan luas mencapai 800–850 hektare.
- Pembangunan gedung dan perkantoran hanya akan mencakup 20% dari total lahan yang tersedia.
- Pembangunan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan akan mengambil porsi 50% lahan, untuk mendukung kehidupan sosial masyarakat IKN.
- Ketersediaan sarana dan prasarana dasar di kawasan inti ditargetkan mencapai 50%.
- Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN ditetapkan pada level 0,74, sebagai tolok ukur integrasi transportasi dan mobilitas publik.
Penandatanganan enam kontrak baru ini menjadi langkah strategis dalam memastikan IKN Tahap II berjalan sesuai rencana. Pemerintah menargetkan agar seluruh infrastruktur utama termasuk kawasan legislatif dan yudikatif dapat rampung tepat waktu, mendukung fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern, berkelanjutan, dan inklusif.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, proyek-proyek ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya Ibu Kota Nusantara sebagai simbol transformasi nasional menuju Indonesia Emas 2045.













