Nindya Karya Teken Kerja Sama KPBU Bangun 8 Tower Hunian ASN Berkapasitas 288 Unit di IKN

Proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN ini mencakup delapan tower dengan kapasitas 288 unit hunian di atas lahan seluas 68.390 meter persegi.

NewsProyek IKN

Kesiapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan gedung perkantoran, tetapi juga oleh ketersediaan hunian yang memadai untuk mendukung aktivitas aparatur sipil negara (ASN).

Kebutuhan tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam melengkapi fasilitas pendukung di kawasan pemerintahan agar aktivitas pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, PT Nindya Karya (Persero) akhirnya mengambil langkah strategis melalui penandatanganan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam pembangunan delapan tower hunian vertikal berkapasitas 288 unit di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kalimantan Timur pada Rabu, 14 Oktober 2026 sebagaimana informasi yang dikutip dari laman resmi instagramnya.

Kerja sama yang diprakarsai oleh badan usaha atau unsolicited public-private partnership (PPP) ini menjadi bagian dari upaya penyediaan fasilitas tempat tinggal bagi aparatur sipil negara (ASN) di Wilayah Perencanaan (WP) 1A.

Sekaligus menandai langkah lanjutan dalam penyediaan infrastruktur pendukung pemerintahan di IKN.

Adapun acara enandatanganan tersebut dihadiri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono beserta jajaran, Direktur Utama PT Nindya Karya (Persero) Firmansyah, Direktur Pengembangan Bisnis dan SDM Eduard Batubara, Direktur Operasi 2 Arif Putranto, serta para undangan dan pelaku usaha.

Melalui proyek ini, Nindya Karya akan mengembangkan kawasan hunian di atas lahan seluas 68.390 meter persegi, dengan total luas bangunan mencapai 82.666 meter persegi.

Kawasan tersebut dirancang untuk menampung delapan tower dengan kapasitas keseluruhan 288 unit hunian, masing-masing berukuran sekitar 190 meter persegi.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi OIKN, proyek hunian ini memiliki nilai investasi sebesar Rp2,629 triliun.

Dalam pelaksanaannya, PT Nindya Karya melibatkan anak perusahaannya, PT Nindya Estate Management, dalam pengembangan dan pengelolaan proyek sesuai dengan peran masing-masing.

Pembangunan dan pengelolaan fasilitas ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan yang didukung infrastruktur memadai, aktivitas perkotaan yang terintegrasi, serta peluang pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Dengan dukungan pembangunan dan pengelolaan tersebut, keberadaan delapan tower diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hunian ASN sekaligus menjadi bagian dari fasilitas pendukung di kawasan pusat pemerintahan.

Oleh karena itu, ketersediaan fasilitas hunian ini menjadi salah satu aspek penting yang harus dipersiapkan seiring dengan pengembangan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan.

Pasalnya, pengembangan pusat pemerintahan tidak cukup hanya dengan membangun gedung untuk menjalankan fungsi administrasi negara. Kawasan tersebut juga membutuhkan fasilitas yang memungkinkan para penghuninya menjalankan aktivitas sehari-hari secara lebih terintegrasi.

Selain memperkuat fasilitas pendukung pemerintahan, proyek delapan tower hunian ini juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Kemudian keterlibatan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur melalui skema KPBU ini juga membuka ruang kolaborasi antara pemerintah dan sektor usaha untuk mendukung pembangunan sesuai kebutuhan kawasan.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berpotensi memperluas kesempatan kerja dan menggerakkan perekonomian lokal.

Ia menyebut bahwa saat itu telah tersedia sekitar 10.000 lapangan pekerjaan di IKN, sementara kegiatan pembangunan dan investasi yang berlanjut berpeluang menciptakan kesempatan kerja tambahan bagi masyarakat.

Dampak tersebut diharapkan dapat muncul melalui berbagai aktivitas yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek, mulai dari pekerjaan konstruksi hingga kebutuhan barang dan jasa pendukung. Meski demikian, besarnya manfaat ekonomi yang dihasilkan akan bergantung pada pelaksanaan proyek serta keterlibatan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal.

Di sisi lain, skema KPBU juga menjadi salah satu pendekatan dalam memperkuat penyediaan infrastruktur strategis melalui kemitraan pemerintah dan badan usaha. Kolaborasi ini menempatkan tata kelola, akuntabilitas, dan orientasi kinerja jangka panjang sebagai aspek penting dalam penyelenggaraan proyek.

Bagi Nindya Karya, keterlibatan dalam pembangunan delapan tower hunian tersebut merupakan bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung pengembangan infrastruktur IKN.

Direktur Utama PT Nindya Karya (Persero), Firmansyah, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan OIKN kepada perusahaan.

Menurutnya, pembangunan hunian ini memiliki peran penting dalam menyiapkan fasilitas tempat tinggal bagi aparatur negara, menunjang aktivitas pemerintahan, serta mendukung kualitas kehidupan di IKN.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Bisnis dan SDM Nindya Karya, Eduard Batubara, menilai pelaksanaan proyek melalui skema KPBU mencerminkan kolaborasi pemerintah dan badan usaha dalam menyediakan infrastruktur strategis dengan tata kelola yang akuntabel dan berorientasi pada kinerja jangka panjang.

Untuk mendukung pelaksanaan proyek, Nindya Karya menyatakan komitmennya menerapkan prinsip construction excellence atau keunggulan konstruksi.

Pendekatan tersebut diarahkan untuk menjaga kualitas hasil pekerjaan, memastikan pelaksanaan sesuai target waktu, serta mengutamakan keselamatan pada setiap tahapan pembangunan.

Back to top button