OIKN Targetkan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Rampung Akhir 2027, Ajukan Tambahan Anggaran Rp2,7 Triliun

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terus mempercepat pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari persiapan pemindahan pusat pemerintahan.
Kawasan yang akan menjadi pusat aktivitas lembaga legislatif dan yudikatif tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2027 atau paling lambat awal 2028, sehingga siap mendukung penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa progres pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif saat ini telah mencapai sekitar 15 persen. Menurutnya, pekerjaan terus dipercepat mengingat proyek tersebut merupakan kontrak tahun jamak (multi years contract) yang berlangsung pada periode 2025–2027.
Basuki menjelaskan bahwa penyelesaian kawasan tersebut ditargetkan sesuai jadwal, yakni pada akhir 2027. Apabila terdapat penyesuaian, proyek dipastikan selesai paling lambat pada awal 2028, bertepatan dengan rencana operasional IKN sebagai pusat politik nasional.
Selain pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif, OIKN juga menargetkan sejumlah infrastruktur pendukung mulai rampung pada tahun ini. Salah satunya adalah pembangunan embung yang menjadi bagian dari infrastruktur sumber daya air (SDA) untuk mendukung kebutuhan kawasan IKN.
Secara keseluruhan, OIKN saat ini mengelola 40 paket pekerjaan fisik pembangunan IKN. Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan paket telah diselesaikan pada 2025, 15 paket masih dalam tahap konstruksi, sementara 16 paket lainnya tengah memasuki proses persiapan lelang.
Berbagai paket pekerjaan yang sedang berjalan mencakup pembangunan gedung perkantoran pemerintahan, kawasan legislatif dan yudikatif, jaringan jalan, embung, kolam retensi, hingga jaringan perpipaan air minum sebagai bagian dari sistem penyediaan layanan dasar dan pengelolaan sumber daya air di kawasan ibu kota baru.
Untuk menjaga percepatan pembangunan, OIKN juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun pada 2026. Basuki menjelaskan bahwa tambahan dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur tahap ketiga melalui skema kontrak tahun jamak periode 2026–2028.
Ia menambahkan, kebutuhan anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk pengelolaan aset yang telah terbangun serta pembebasan lahan di kawasan IKN. Usulan tambahan anggaran tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan pada 18 Juni 2026 sebagai bagian dari rencana pendanaan pembangunan tahap berikutnya.
Dari sisi realisasi anggaran, OIKN mencatat kinerja penyerapan yang cukup tinggi. Hingga Semester I 2026, realisasi komitmen belanja telah mencapai Rp4,38 triliun atau sekitar 80,2 persen dari pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) revisi Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,47 triliun.
Dengan percepatan konstruksi yang terus dilakukan serta dukungan tambahan anggaran yang diusulkan, pemerintah berharap seluruh infrastruktur utama IKN dapat selesai sesuai target dan siap mendukung operasional ibu kota baru sebagai pusat pemerintahan dan politik nasional.















