Pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi di IKN Capai Progres 12,41%, Target Rampung Akhir 2027

Pembangunan kawasan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Salah satu proyek strategis yang menjadi bagian dari kawasan tersebut, yakni Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY), telah mencatatkan progres fisik sebesar 12,41 persen setelah lebih dari 18 bulan pelaksanaan konstruksi.
Sementara rata rata pengerjaan sejumlah bangunan di kawasan yudikatif tercatat telah mencapai progres sebesar 11,8 persen dengan kemajuan pembangunan jalan kawasan sepanjang 7,8 kilometer mencapai sebesar 27,6 persen.
Melihat perkembangan konstruksi yang terus berjalan, proyek tersebut terus dipercepat penyelesaiannya guna mendukung operasional penuh IKN sebagai pusat pemerintahan baru.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari beberapa sumber, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pembangunan kawasan yudikatif secara resmi telah dimulai pada Desember 2025.
Kawasan yang dibangun di atas lahan seluas 15 hektare ini merupakan bagian dari pembangunan tahap kedua ibu kota baru yang telah berjalan sesuai dengan rencana tata ruang IKN.
Kawasan ini dipersiapkan untuk kebutuhan pembangunan sejumlah fasilitas utama yang mencakup Gedung Mahkamah Agung, Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Plaza Keadilan, masjid, serta jaringan jalan kawasan.
Di antara berbagai fasilitas yang direncanakan di kawasan tersebut, Gedung Mahkamah Konstitusi menjadi salah satu bangunan yang memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum di pusat pemerintahan baru.
Gedung Mahkamah Konstitusi dirancang memiliki luas bangunan sekitar 44.691 meter persegi. Gedung ini akan berada di sebelah barat Istana Negara KIPP IKN dan dirancang berhadapan dengan kawasan legislatif sebagai bagian dari konsep tata ruang kawasan pemerintahan.
Fasilitas tersebut akan dilengkapi ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang, ruang rapat permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Hakim Konstitusi Arsul Sani yang meninjau langsung pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif IKN menyampaikan optimisme bahwa seluruh proses pembangunan akan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan pembangunan pusat lembaga yudikatif di KIPP IKN yang menelan anggaran sekitar Rp3,1 triliun ini dapat diselesaikan pada Desember 2027 sehingga kawasan tersebut siap mendukung operasional penuh IKN sebagai ibu kota politik dan pemerintahan pada tahun 2028 mendatang.
Melalui percepatan pembangunan kawasan yudikatif, pemerintah berharap IKN nantinya tidak hanya menjadi pusat administrasi negara, tetapi juga menghadirkan ekosistem kelembagaan yang modern, terintegrasi, dan siap menunjang penyelenggaraan fungsi konstitusional negara secara optimal.













