Kemenkes Targetkan 66 RSUD Naik Kelas hingga 2027, 21 Sudah Rampung
Program peningkatan RSUD kelas D menjadi kelas C berlangsung bertahap pada 2025–2027, dengan pembangunan gedung, pengadaan alat kesehatan, dan penyiapan tenaga medis di berbagai daerah.

Pemerataan akses layanan kesehatan masih menjadi tantangan di Indonesia, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil dan kepulauan.
Keterbatasan fasilitas rumah sakit membuat sebagian pasien harus menempuh perjalanan jauh ke kota besar untuk mendapatkan penanganan medis yang memadai.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah konkret dengan menjalankan program peningkatan kapasitas rumah sakit umum daerah (RSUD) di berbagai wilayah Indonesia.
Program yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini menargetkan peningkatan kelas 66 RSUD dari kelas D atau D Pratama menjadi kelas C secara bertahap selama periode 2025–2027.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan memperkuat kemampuan rumah sakit di tingkat kabupaten dan kota agar dapat menangani lebih banyak kasus penyakit tanpa harus selalu merujuk pasien ke rumah sakit di kota besar.
Dalam keterangannya pada Rabu (28/10/2026), Budi juga menegaskan bahwa pemerataan pelayanan kesehatan merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo agar masyarakat di seluruh Indonesia memperoleh akses layanan yang setara, termasuk mereka yang tinggal di luar Pulau Jawa.
Lantas, sejauh mana perkembangan program peningkatan kelas rumah sakit tersebut ?
Berdasarkan informasi yang dikutip dari data Kemenkes hingga September 2026, pelaksanaan program telah menunjukkan kemajuan dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap 2025: Dari 22 RSUD yang menjadi sasaran, sebanyak 21 rumah sakit telah selesai dibangun dan 18 di antaranya sudah beroperasi.
- Tahap 2026: Dari 20 RSUD yang ditargetkan, sebanyak 18 rumah sakit telah memulai pekerjaan pembangunan.
- Tahap 2027: Sebanyak 24 RSUD lainnya masih berada dalam tahap perencanaan sebelum memasuki proses pembangunan.
Program peningkatan kelas RSUD tersebut tidak hanya menyasar wilayah dengan akses transportasi yang relatif mudah, tetapi juga menjangkau daerah kepulauan dan kawasan timur Indonesia.
Sejumlah wilayah yang menjadi lokasi pelaksanaan program ini meliputi Kabupaten Sumba Barat Daya, Raja Ampat, Kepulauan Anambas, Kepulauan Aru, Nias, serta sejumlah kabupaten di Papua.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan bahwa pengembangan rumah sakit tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan kualitas pelayanan kesehatan dari Sabang hingga Merauke.
Untuk mendukung operasional rumah sakit yang ditingkatkan kapasitasnya, Kemenkes juga menyiapkan penempatan tenaga dokter di berbagai daerah sasaran program.
Dengan demikian, peningkatan kelas rumah sakit tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup kesiapan tenaga medis, peralatan kesehatan, serta sistem pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
Selain meningkatkan kapasitas RSUD, pemerintah juga menjalankan revitalisasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk memperkuat pelayanan kesehatan di tingkat dasar.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh layanan pemeriksaan, pencegahan, dan deteksi dini penyakit melalui fasilitas kesehatan yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Salah satu upaya yang dilakukan Kemenkes adalah menerapkan program Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP).
Melalui pendekatan tersebut, pelayanan Puskesmas disusun berdasarkan siklus hidup masyarakat, mulai dari bayi dan anak-anak, remaja, usia produktif, hingga lanjut usia.
Pendekatan ini memungkinkan pelayanan kesehatan tidak hanya berfokus pada pengobatan penyakit, tetapi juga memperhatikan upaya pencegahan dan pemantauan kondisi kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
Berdasarkan data Kemenkes per Juli 2026, sebanyak 9.000 Puskesmas di seluruh Indonesia telah menerapkan ILP. Sementara itu, 7.508 Puskesmas telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pelaksanaan program tersebut turut didukung peningkatan kapasitas kader kesehatan serta penguatan fasilitas pelayanan di tingkat masyarakat.
Dalam aspek sarana dan prasarana, Kemenkes juga menjalankan sejumlah program pengadaan dan distribusi peralatan kesehatan yang meliputi :
- 300.000 alat antropometri yang telah didistribusikan ke Posyandu untuk mendukung pemantauan pertumbuhan dan status gizi.
- 10.000 alat ultrasonografi (USG) yang telah didistribusikan ke Puskesmas untuk memperkuat layanan pemeriksaan kesehatan.
- 10.000 perangkat sinar-X yang direncanakan untuk memperkuat kemampuan Puskesmas dalam melakukan skrining tuberkulosis (TBC), disertai dukungan teknologi diagnosis molekuler.
Tidak berhenti pada peningkatan sarana dan prasarana peralatan kesehatan, pemerintah juga menargetkan pembangunan sebanyak 1.988 Puskesmas baru pada periode 2027–2029 mendatang.
Penambahan fasilitas kesehatan tersebut antara lain ditujukan untuk mengurangi beban pelayanan Puskesmas di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi, sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kesehatan dasar.
Dengan adanya pembangunan fasilitas baru dan peningkatan kapasitas Puskesmas, pemerintah berupaya membangun sistem kesehatan yang lebih terintegrasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan di berbagai wilayah Indonesia.
Puskesmas diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pencegahan, skrining, serta penanganan awal penyakit, sedangkan RSUD yang telah ditingkatkan kapasitasnya diharapkan dapat memberikan pelayanan medis lanjutan sesuai kemampuan masing-masing.
Oleh karena itu, peningkatan kelas 66 RSUD dan revitalisasi Puskesmas menjadi dua langkah yang saling melengkapi dalam penguatan infrastruktur kesehatan nasional.
Melalui pembangunan fasilitas, penyediaan peralatan medis, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, dan penguatan sistem pelayanan, pemerintah berharap akses layanan kesehatan dapat semakin merata di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan pelaksanaan program yang berlangsung secara bertahap hingga beberapa tahun mendatang, penguatan infrastruktur kesehatan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan ketersediaan fasilitas medis, tetapi juga membangun sistem pelayanan yang lebih terintegrasi, mudah dijangkau, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
















