PTPP Tangani 31 Titik Longsor di Sumatera Utara, Progres Konstruksi Penanganan Jalan Capai 70,83 Persen

Pemulihan infrastruktur jalan yang terdampak bencana alam di Sumatera Utara terus menunjukkan perkembangan.
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatat progres pekerjaan penanganan longsor pada ruas Batas Aceh–Kota Sibolga dan Rampa–Poriaha/Mungkur telah mencapai 70,83 persen atau melampaui target yang direncanakan sebesar 68,42 persen.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan melalui Proyek Penanganan Mendesak Tanggap Darurat Bencana Alam Sumatera Utara dengan nilai kontrak mencapai Rp268,66 miliar. Proyek ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam memulihkan fungsi infrastruktur jalan pascabencana.
Penanganan dilakukan untuk mengembalikan kelancaran konektivitas antarwilayah, meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di kawasan terdampak.
Secara keseluruhan, lingkup pekerjaan mencakup penanganan 31 titik longsoran yang tersebar di sepanjang koridor jalan sepanjang 131 kilometer. Banyaknya lokasi penanganan tersebut menjadi salah satu tantangan pelaksanaan proyek, mengingat setiap titik memiliki karakteristik dan kondisi lapangan yang berbeda.
Untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan, PTPP menerapkan pendekatan konstruksi yang disesuaikan dengan kebutuhan teknis di masing-masing lokasi. Langkah tersebut dilakukan agar proses penanganan dapat berjalan secara terencana dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan dan keselamatan.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo menjelaskan bahwa pemulihan infrastruktur jalan pascabencana memerlukan perencanaan yang matang serta pemilihan metode konstruksi yang sesuai dengan kondisi lapangan.
Dalam keterangannya pada Jumat (23/10/2026), Joko menyampaikan bahwa perusahaan terus mengoptimalkan pelaksanaan proyek untuk mendukung pemulihan fungsi jalan sehingga konektivitas masyarakat dan aktivitas distribusi logistik dapat kembali berjalan dengan baik.
Salah satu pendekatan yang diterapkan dalam proyek ini adalah penggunaan teknologi survei dan pemetaan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi lapangan sebelum maupun selama pelaksanaan pekerjaan.
Teknologi yang digunakan meliputi Light Detection and Ranging (LiDAR), batimetri, dan fotogrametri. Ketiga metode tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pengumpulan data sebagai dasar perencanaan penanganan infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat bencana.
LiDAR digunakan untuk memperoleh informasi mengenai bentuk dan karakteristik permukaan lahan melalui teknologi pemindaian berbasis laser. Sementara itu, batimetri dimanfaatkan untuk mengukur kondisi kedalaman dan bentuk dasar perairan, sedangkan fotogrametri digunakan untuk menghasilkan informasi spasial berdasarkan pengolahan citra atau foto.
Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat membantu tim proyek dalam memahami karakteristik lokasi penanganan secara lebih terperinci sehingga metode konstruksi yang diterapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Selain mengandalkan teknologi survei, PTPP juga menerapkan penggunaan box concrete sebagai alternatif pengganti dinding penahan tanah pada bagian pekerjaan tertentu.
Penerapan metode tersebut disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan teknis masing-masing titik longsoran. Dengan demikian, penanganan tidak dilakukan menggunakan satu pendekatan yang seragam, melainkan mempertimbangkan karakteristik lokasi serta kebutuhan konstruksi.
Dari sisi pelaksanaan, proyek ini menggunakan skema kontrak Design and Build yang mengintegrasikan proses perencanaan dan pekerjaan konstruksi dalam satu lingkup kontrak.
Melalui skema tersebut, tahapan perencanaan dan pelaksanaan dapat dikoordinasikan secara terpadu untuk mendukung penanganan titik-titik longsoran yang tersebar di sepanjang ruas jalan.
Pendekatan ini menjadi bagian dari strategi pelaksanaan proyek, terutama karena pekerjaan dilakukan pada sejumlah lokasi dengan kondisi lapangan yang beragam dan membutuhkan penyesuaian metode penanganan.
Dengan realisasi pekerjaan mencapai 70,83 persen, progres proyek tercatat lebih tinggi 2,41 poin persentase dibandingkan target rencana sebesar 68,42 persen.
Capaian tersebut menunjukkan perkembangan pelaksanaan pekerjaan yang berada di atas jadwal rencana pada saat pelaporan. Meski demikian, penyelesaian seluruh titik penanganan tetap memerlukan pengendalian pekerjaan secara berkelanjutan untuk memastikan kualitas konstruksi dan keselamatan selama pelaksanaan proyek.
PTPP, sebagai perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus mendukung Kementerian PU dalam mempercepat pemulihan infrastruktur jalan terdampak bencana.
Melalui penerapan teknologi survei, pemilihan metode konstruksi yang sesuai, serta pelaksanaan pekerjaan secara terintegrasi, penanganan 31 titik longsor di Sumatera Utara diharapkan dapat memulihkan fungsi jalan secara bertahap.
Penyelesaian proyek tersebut nantinya diharapkan mampu meningkatkan keselamatan perjalanan, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung kembali aktivitas distribusi barang dan logistik pada ruas Batas Aceh–Kota Sibolga dan Rampa–Poriaha/Mungkur.
















