Tol Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi Seksi 1 dan 2 Siap Beroperasi, Perkuat Konektivitas Kawasan Tapal Kuda

HeadlineNews

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mematangkan persiapan pengoperasian Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) Seksi 1 dan Seksi 2 sepanjang 24 kilometer.

Hal ini dilakukan mengingat proyek ini berperan penting dalam memperkuat konektivitas di kawasan Tapal Kuda, memperlancar mobilitas masyarakat, sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi logistik di Jawa Timur.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan jalan tol tidak semata berfungsi sebagai sarana transportasi, melainkan menjadi instrumen strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Menurutnya, infrastruktur jalan tol memiliki peran penting dalam membuka akses wilayah, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Secara keseluruhan, Jalan Tol Prosiwangi memiliki panjang 175,40 kilometer dan dikelola oleh PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Ruas tersebut terbagi ke dalam tujuh seksi, yakni Seksi 1 Suko–Kraksaan sepanjang 12,8 kilometer, Seksi 2 Kraksaan–Paiton sepanjang 11,2 kilometer, Seksi 3 Paiton–Besuki sepanjang 25,6 kilometer, Seksi 4 Besuki–Situbondo sepanjang 42,3 kilometer, Seksi 5 Situbondo–Asembagus sepanjang 16,7 kilometer, Seksi 6 Asembagus–Bajulmati sepanjang 37,4 kilometer, dan Seksi 7 Bajulmati–Ketapang sepanjang 29,2 kilometer.

Saat ini, Seksi 1 dan Seksi 2 yang menghubungkan Suko hingga Paiton telah menyelesaikan seluruh pekerjaan konstruksi serta mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO). Sementara itu, pembangunan Seksi 3 yang menghubungkan Paiton hingga Besuki masih berada dalam tahap Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO), sehingga pengembangan koridor tol di wilayah timur Pulau Jawa terus menunjukkan kemajuan menuju konektivitas yang lebih menyeluruh.

Keberadaan Tol Prosiwangi diharapkan tidak hanya memangkas waktu tempuh antardaerah, tetapi juga memperkuat aktivitas ekonomi di wilayah timur Jawa Timur. Infrastruktur ini akan membuka akses yang lebih cepat menuju kawasan industri, pusat distribusi logistik, serta berbagai destinasi pariwisata unggulan di Banyuwangi dan wilayah sekitarnya.

Pembangunan ruas tol tersebut juga menjadi bagian dari implementasi transformasi PU608 yang diusung Kementerian Pekerjaan Umum.

Melalui pengembangan infrastruktur strategis, pemerintah menargetkan peningkatan efisiensi ekonomi, penguatan daya saing nasional, penurunan Incremental Capital Output Ratio (ICOR), peningkatan produktivitas, serta pemerataan pembangunan guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Meski dua seksi awal telah memenuhi persyaratan operasional melalui penerbitan Sertifikat Laik Operasi, pembukaan Tol Prosiwangi untuk masyarakat masih menunggu penyempurnaan hasil Uji Laik Fungsi dan Operasi pada Simpang Susun Gending. Simpang susun tersebut menjadi titik penghubung antara Jalan Tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro) dan Jalan Tol Prosiwangi sehingga memiliki peran krusial dalam menjamin kelancaran arus lalu lintas.

Pemeriksaan ULFO telah dilaksanakan pada 16–17 Juli 2026 untuk memastikan seluruh fasilitas simpang susun memenuhi standar keselamatan, kelayakan fungsi, serta kesiapan operasional.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tim ULFO masih menemukan sejumlah aspek yang perlu disempurnakan oleh PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol selaku pengelola ruas penghubung tersebut.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan, PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan Tim ULFO.

Penyempurnaan tersebut akan menjadi bagian dari pemenuhan persyaratan sebelum dilakukan evaluasi lanjutan dan penerbitan izin operasional, sehingga Jalan Tol Prosiwangi dapat segera dibuka dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Pulau Jawa.

Back to top button