Proyek 2,8 Triliun Sudah Groundbreaking !, 500 Ribu Ton Per Tahun Sampah Di Bogor Bakal Jadi Listrik

Bogor, 17 September 2026 – Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) meresmikan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 17 September 2026.
PSEL Bogor Raya 1 menjadi fasilitas PSEL ketiga yang memasuki tahap pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya (Bali) dan PSEL Kota Bekasi. Mencakup kawasan aglomerasi Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Danantara Indonesia mempercepat pengembangan solusi pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan dan berbasis teknologi ramah lingkungan, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, mengatakan, “Permasalahan sampah tidak hanya memengaruhi kehidupan kita saat ini, tetapi juga masa depan anak-anak kita. PSEL Bogor Raya I dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, pengembangan energi hijau, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, menurunkan emisi dari TPA hingga 80 persen, serta mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO2 per tahun.”
Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, menegaskan, “Soal sampah ini adalah situasi darurat yang harus kita selesaikan. Dulu ada sekitar 160 aturan yang membuat prosesnya rumit, sekarang sudah kita pangkas menjadi tiga saja. Dengan begitu, proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik bisa berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.”
PSEL Bogor Raya 1 tidak hanya menghadirkan solusi lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, antara lain terbukanya sekitar 1.200 lapangan kerja hijau. Pengembangan PSEL dirancang menjadi katalis terwujudnya ekosistem pengelolaan sampah berkelanjutan dan mendorong terwujudnya ekonomi sirkular.
Kepastian Investasi Melalui Penandatanganan PJBL
Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero) (“PLN”) saat peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya 1 menandai dimulainya penyerapan pasokan listrik yang dihasilkan fasilitas tersebut ke jaringan PLN. Kerja sama komersial ini memberikan kepastian offtake serta mendukung kelangsungan operasi proyek selama masa konsesi.
Langkah strategis tersebut mencerminkan komitmen para pemangku kepentingan dalam mempercepat transisi menuju energi bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang berkelanjutan di wilayah Bogor dan sekitarnya. Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, PJBL akan dilakukan antara PLN dan masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL, dengan tarif pembelian listrik sebesar USD 0,20 per kWh untuk seluruh kapasitas yang dihasilkan.
PSEL Bogor Raya 1 Ditargetkan Mulai Beroperasi 2028
PSEL Bogor Raya 1 ditargetkan beroperasi pada pertengahan 2028, dikembangkan dan dijalankan oleh BUPP Nusantara Bogor New Energy. Fasilitas ini akan mengelola hingga 1.500 ton sampah per hari menjadi energi listrik di kawasan Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. TNI AD selaku pemilik lahan telah menandatangani surat Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penggunaan lahan lokasi tersebut untuk pengembangan fasilitas PSEL. Selanjutnya, proses hibah lahan akan dilaksanakan guna memastikan status kepemilikan lahan berada pada Pemerintah Daerah yang tergabung dalam aglomerasi PSEL Bogor Raya 1.
Proyek PSEL yang dikelola Denera ini akan menggunakan teknologi moving grate incinerator dengan Air Pollution Control System (APCS), insinerator ramah lingkungan minim emisi. Pemilihan teknologi tersebut telah disesuaikan dengan karakteristik sampah Indonesia, dan dapat mengurangi volume sampah secara signifikan dalam waktu yang singkat. Teknologi ini dirancang dengan standar lingkungan European Union Industrial Emissions Directive (EU IED), salah satu acuan pengendalian emisi industri yang paling ketat di dunia.
Selain fasilitas PSEL Bogor Raya 1, di tahap selanjutnya DIM dan Denera juga tengah menyiapkan proyek PSEL Bogor Raya 2 yang berlokasi di kawasan Kayumanis, Kota Bogor. Fasilitas tersebut akan mengolah sampah yang berasal dari Kota Bogor dan Kota Depok. Secara keseluruhan, proyek PSEL direncanakan untuk hadir di 17 titik mencakup 33 Kabupaten/Kota di Indonesia sebagai upaya mengatasi kedaruratan sampah secara nasional.
Jadi Pusat Riset Inovasi Pengelolaan Sampah
Lokasi PSEL Bogor Raya 1 juga ditargetkan menjadi pusat riset teknologi dan inovasi pengelolaan sampah terintegrasi. Selain fasilitas pengolahan sampah, rencananya akan dihadirkan pusat studi teknologi pengelolaan sampah modern. Inisiatif ini diharapkan menjadi wadah transfer pengetahuan dan teknologi, sekaligus pengembangan ekosistem pengelolaan sampah modern di Indonesia.
Pada tahap implementasi, inisiatif ini diharapkan membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, untuk membangun ekosistem riset dan inovasi teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Fakta Proyek PSEL Bogor Raya 1
Informasi Umum
- Lokasi: Desa Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor
- Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP): Nusantara Bogor New Energy
- Mitra Teknologi: Zhejiang Weiming Environment Co., Ltd.
- Mandat Perpres No. 109 Tahun 2025
- Status: Proyek Strategis Nasional (PSN)
Spesifikasi Proyek
- Kapasitas Pengolahan: 1.500 ton sampah/hari
- Teknologi: Moving grate incinerator dengan Air Pollution Control System (APCS) berlapis
- Standar Lingkungan: Mengacu pada standar emisi internasional (EU IED)
- Total investasi: Rp2,8 triliun
- Estimasi penciptaan lapangan kerja: hingga 1.200
Timeline Proyek
- Peresmian: 17 September 2026
- Target Mulai Beroperasi: Pertengahan 2028






