Penandatanganan 19 Paket Proyek IKN Senilai Rp5,3 T, Beri Sinyal Dimulainya Pembangunan IKN Tahap 1
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi melaksanakan penandatanganan kontrak 19 paket pekerjaan pembangunan infrastruktur dasar senilai Rp 5,321 triliun di Ibu Kota Nusantara (IKN) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Penandatanganan kontrak yang sekaligus menandai dimulainya pembangunan IKN tahap 1 ini dilaksanakan pada Senin, 29 Agustus 2022.
Paket kontrak ini terdiri dari lingkup pekerjaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Perumahan, serta Ditjen Sumber Daya Air (SDA).
Salah satu diantaranya tercatat sebagai yang terbesar yakni Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,599 triliun untuk 8 paket.
Kemudian disusul Ditjen Perumahan dengan nilai kontrak sebesar Rp 567 miliar untuk satu paket, Ditjen Cipta Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp 111,9 miliar untuk 4 paket, dan Ditjen Sumber Daya Air (SDA) dengan nilai kontrak sebesar Rp 42,8 miliar untuk 6 paket.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam arahannya melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohamad Zainal Fatah menyampaikan bahwa paket pekerjaan harus dilaksanakan sesuai target dan dapat segera dimanfaatkan.
Basuki menyebut hal ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang menginginkan pembangunan infrastruktur IKN sebagai prioritas pembangunan nasional ke depannya untuk meningkatkan daya saing dan mengejar ketertinggalan.
Namun pembangunan Infrastruktur IKN tidak sekadar membangun dan dimanfaatkan, tetapi juga harus memenuhi dua tujuan yakni jaminan mutu dan estetika.
Proses pembangunannya juga diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan dengan mengusungkan konsep “Future Smart Forest City of Indonesia” yang berkelanjutan, serta menghindari terjadinya kekumuhan baru di lokasi IKN.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemnkeu) Isa Rachmatawarta, kegiatan penandatanganan paket kontrak pekerjaan infrastruktur IKN ini merupakan hal penting yang dimana nantinya akan tercatat sebagai momen bersejarah. Lantaran, termasuk dalam kegiatan pengelolaan keuangan negara. Sehingga pihaknya menilai kegiatan ini merupakan kegiatan besar yang tidak hanya membangun fisik proyek, tetapi juga membangun pusat pertumbuhan baru di Indonesia.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas memastikan pembangunan IKN juga dapat mendorong penggunaan produk dalam negeri (PDN) yang kualitasnya setara dengan produk asing.
Mengutip data dari kompas.com, Daftar 19 paket pekerjaan pembangunan infrastruktur IKN tahap I diantaranya adalah sebagai berikut :
1. DED Pengendalian Banjir Sungai Pemaluan dengan penyedia PT Antusias Raya, nilai kontrak : Rp 1.750.747.500.
2. Larap Pengendalian Banjir Kec. Sepaku dengan penyedia PT Aditya Engineering Consultant, nilai kontrak : Rp 2.112.274.000.
3. Larap Tahap II Bendungan Sepaku Semoi dengan penyedia PT Aditya Engineering Consultant, nilai kontrak : Rp 1.698.910.500.
4. Supervisi Pembangunan Pengendalian Banjir DAS Sanggai 1A (KIPP) dengan penyedia PT Hilmy Anugerah KSO PT Yodya Karya (Persero) KSO PT Mulya Sakti Wijaya, nilai kontrak : Rp 7.472.824.140.
5. Pembangunan Jalan Kerja/Logistik IKN (KIPP) Paket Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 dengan penyedia PT Waskita Karya (Persero) Tbk-Guntur KSO, nilai kontrak : Rp 181.791.955.343.
6. Jalan Tol IKN Segmen KKT Kariangau-Sp. Tempadung dengan penyedia PT Wika (Persero) Tbk-PT PP (Persero) Tbk-Jaya Konstruksi (KSO), nilai kontrak : Rp 1.908.516.031.896.
7. Jalan Tol IKN Segmen Sp. Tempadung-Jembatan Pulau Balang dengan penyesia PT Waskita Karya (Persero) Tbk-PT Nindya Karya-Modern KSO, nilai kontrak : Rp 2.198.255.285.290.
8. Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap I dengan penyedia PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, nilai kontrak : Rp 92.345.569.408.
9. Manajemen Konstruksi Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap I dengan penyedia PT Yodya Karya (Persero), nilai kontrak : Rp 3.272.876.958.
10. Rencana Pengembangan Kawasan (RPK) Permukiman Timur (East Precint) KIPP dengan peneydia PT Ciriajasa Engineering Consultant, nilai kontrak : Rp 8.023.997.970.
11. Rencana Pengembangan Kawasan (RPK) Permukiman Hankam (Hankam Precint) KIPP dengan penyedia PT Virama Karya (Persero), nilai kontrak : Rp 8.264.507.053.
12. Pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi WG-Adhi KSO, nilai kontrak : Rp 567.008.043.760.
13. Supervisi Pembangunan Penyediaan Air Baku Persemaian Mentawir Kab. Penajam Paser Utara dengan penyedia CV Patoya Indah, nilai kontrak : Rp 947.769.000.
14. Pembangunan Penyediaan Air Baku Persemaian Mentawir Kab. Penajam Paser Utara Risa Binatama-Asta Millenia KSO, nilai kontrak : Rp 28.851.091.000.
15. Pembangunan Jalan Kerja/Logistik IKN (KIPP) : Paket Pengawasan Teknik Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku 4 dengan penyedia PT Adiya Widyajasa, nilai kontrak : Rp 6.029.242.000.
16. Pembangunan Jalan di Dalam KIPP : Paket Pengawasan Teknik Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat PT SEECONS, nilai kontrak : Rp 6.256.681.000.
17. Pembangunan Jalan di Dalam KIPP Paket Perencanaan Teknik Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Timur, Jalan Feeder (Distrik) dan Akses Menuju Masjid di Kawasan Ibu Kota Negara dengan penyedia PT Yodya Karya (Persero), nilai kontrak : Rp 5.063.877.000.
18. Duplikasi Jembatan Bentang Pendek P. Balang; Paket Independent Proof Check (IPC) Desain Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek dengan penyedia PT Wesitan Konsultasi Pembangunan, nilai kontrak : Rp 2.168.715.000.
19. Pembangunan Pelindung Tumbukan Kapal (Fender) dan Bangunan Pelengkap Jembatan Pulau Balang dengan penyedia PT Hutama Karya-PT Adhi Karya (Persero) Tbk-Bangun Cipta (KSO), nilai kontrak : Rp 291.165.431.000.