Rp30 Triliun Disiapkan, Kementerian Prioritaskan Penanganan 136 Perlintasan Sebidang Kereta Api

HeadlineInfographic

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendorong percepatan penanganan perlintasan sebidang kereta api di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon sebagai upaya meningkatkan keselamatan transportasi jalan dan perkeretaapian.

Demi mempercepat penanganan, Kementerian Pekerjaan Umum bersama Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan melakukan peninjauan lapangan serta koordinasi intensif pada Kamis (18/6/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi darurat keselamatan publik mengingat tingginya angka kecelakaan serta kemacetan kronis di titik-titik krusial yang telah masuk dalam kategori prioritas nasional.

Plt. Direktur Pembangunan Jembatan Kementerian PU, Gatot Sukmara, yang hadir mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kota Cirebon menyatakan kesiapan Kementerian Pekerjaan Umum dalam mendukung penyediaan infrastruktur fisik.

Bahkan, Kementerian Pekerjaan Umum juga telah mengidentifikasi bahwa setidaknya masih tersisa 136 titik perlintasan di jalan nasional yang memerlukan penanganan melalui skema prioritas.

136 titik tersebut tersebar di tujuh provinsi di antaranya Sumatera Utara 27 lokasi, Sumatera Barat sebanyak 7 lokasi, Sumatera Selatan sebanyak 18 lokasi, Banten sebanyak 8 lokasi, Jawa Barat sebanyak 13 lokasi, Jawa Tengah sebanyak 16 lokasi, dan Jawa Timur sebanyak 47 lokasi.

Hal ini sebagaimana informasi yang dikutip dalam berita sebelumnya, dimana data Kementerian PU menunjukkan bahwa terdapat 184 lokasi perlintasan sebidang yang berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Pusat. Namun, dari jumlah tersebut baru sebanyak 48 lokasi yang telah ditangani.

Sehingga masih terdapat 136 lokasi perlintasan sebidang pada jalan nasional yang perlu ditangani lebih lanjut.

Oleh karena itu untuk merealisasikan hal tersebut, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (21/5/2026) mengungkapkan penanganan ini membutuhkan anggaran sekitar Rp 30 triliun.

Besarnya anggaran tersebut terutama dipengaruhi oleh tingginya biaya pembebasan lahan di lokasi – lokasi proyek.

Untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, Gatot menyebut Kementerian PU saat ini tengah melakukan penataan ulang skala prioritas. Fokus utama diarahkan pada pembangunan jembatan layang (flyover) di lokasi yang memiliki bentang struktur lebih pendek sehingga dapat direalisasikan lebih cepat dan efisien.

Selain aspek konstruksi, Gatot menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam proses penyediaan lahan, khususnya di luar koridor ruang milik jalur kereta api. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi faktor penting agar pelaksanaan proyek tidak menghadapi hambatan di lapangan.

Sementara itu, Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Jumardi, mengungkapkan bahwa penanganan perlintasan sebidang menjadi sangat mendesak karena sekitar 81 persen kecelakaan kereta api secara nasional terjadi di titik-titik tersebut.

Sebagai langkah darurat jangka pendek, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mempercepat pengamanan di ratusan lokasi rawan melalui pemasangan palang pintu dan peningkatan penjagaan.

Menurut Jumardi, pembangunan flyover dan underpass tetap menjadi solusi jangka panjang, namun penguatan sistem pengamanan menjadi langkah paling realistis untuk menekan risiko kecelakaan dalam waktu dekat.

Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Anggaran, dan PT KAI telah mencapai kesepakatan untuk menjalankan skema penanganan darurat tersebut sebagai bagian dari strategi nasional keselamatan perkeretaapian.

Dukungan politik terhadap program ini juga datang dari Komisi V DPR RI. Ketua Rombongan Kunjungan Kerja sekaligus Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh terhambat oleh perdebatan mengenai kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Menurutnya, negara harus hadir secara nyata untuk menyelesaikan persoalan yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Karena itu, Komisi V DPR RI berkomitmen mengawal kebijakan dan alokasi anggaran agar program penanganan perlintasan sebidang masuk dalam kategori super prioritas pemerintah.

Ridwan juga mendorong percepatan penyusunan peta jalan nasional penanganan perlintasan sebidang yang terintegrasi dengan sistem pengawasan dan pengamanan yang lebih kuat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menurunkan angka kecelakaan secara signifikan sekaligus menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan andal.

Melalui sinergi antara Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, DPR RI, pemerintah daerah, dan PT KAI, pemerintah berharap penanganan perlintasan sebidang dapat segera menghasilkan perubahan nyata di lapangan.

Upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan penumpang kereta api, tetapi juga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi di berbagai daerah, termasuk Cirebon dan sekitarnya.

Berita Infografis Lainnya

Back to top button