Kementerian PU Mulai Lelang Proyek Rehabilitasi dan Renovasi 12 Lokasi Madrasah di Provinsi Kalimantan Barat, Pagu Paket Rp. 62 Miliar Lebih

Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kalimantan Barat telah memulai lelang paket pekerjaan konstruksi Proyek Rehabilitasi dan Renovasi 12 Lokasi Madrasah di Provinsi Kalimantan Barat sejak 27 Februari 2026.
Proyek bernilai pagu anggaran sebesar Rp62 Miliar lebih (Rp. 62.182.187.000,-.) yang bersumber dari APBN 2026 ini ditargetkan baru akan dilakukan penandatanganan kontrak pada tanggal 14 – 28 April 2026 mendatang.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman LPSE Kementerian PU, lelang paket pekerjaan konstruksi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.
Dimana demi mewujudkan target tersebut, dibutuhkan prasarana yang sesuai standar untuk menunjang proses belajar dan mengajar.
Sehingga perlu dilakukan pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi prasarana perguruan tinggi, perguruan tinggi keagamaan Islam, dan satuan pendidikan dasar dan menengah.
Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, dan Digitalisasi Pembelajaran.
Dalam proyek ini, Penyedia Jasa Konstruksi menargetkan hasil pekerjaan Rehabilitasi Dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Kalimantan Barat 1 paling sedikit meliputi:
- Terarahnya pelaksanaan fisik Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah sebanyak 13 (tiga belas) Madrasah yang tersebar di 8 (delapan) Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat.
- Terkendalinya kegiatan pelaksanaan fisik Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah yang tepat mutu, sasaran, waktu dan biaya, serta diselenggarakan secara tertib administrasi.
- Terpenuhinya persyaratan perizinan Bangunan Gedung Negara yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, terpenuhinya persyaratan tentang keandalan bangunan dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
Target tersebut diharapkan dapat tercapai dengan jangka waktu pelaksanaan selama 270 (dua ratus tujuh puluh) hari kalender.
Adapun lokasi Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Kalimantan Barat 1 berada di 8 (delapan) Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat dengan rincian sebagai berikut :
| No | Kab/Kota | Madrasah |
|---|---|---|
| 1 | Sambas | MIN 02 Sambas |
| 2 | Sambas | MIS Darul Ulum Matang Danau |
| 3 | Sambas | MIS Nurul Hikmah Sekura |
| 4 | Sambas | MTSN 04 Sambas |
| 5 | Bengkayang | MIS Al Ikhwan Melapis |
| 6 | Ketapang | MTSS Darul Falah |
| 7 | Kayong Utara | MTSN 3 Kayong Utara |
| 8 | Kubu Raya | MIN 1 Kubu Raya |
| 9 | Mempawah | MIN 1 Mempawah |
| 10 | Pontianak | MIS Nahdlatul Ulama 2 |
| 11 | Pontianak | MIS Nahdlatul Ulama 3 & MTSS Al Ma’arif |
| 12 | Singkawang | MTSS Asy Syafiyyah |
Sebagai informasi, Provinsi Kalimantan Barat memiliki total sebanyak 1.152 madrasah yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota yang ada di provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Education Management Information System per Januari 2025.
Dari jumlah tersebut, terdapat banyak madrasah yang mengalami kerusakan. Melihat kondisi permasalahan yang sedemikian kompleks maka dibutuhkan strategi penanganan khusus dan efisien.
Isu ini menjadi penting dikarenakan kondisi kerusakan tersebut sudah sering terjadi dan mengakibatkan gangguan kegiatan belajar mengajar.
Kondisi permasalahan tersebut menjadi dasar bahwa perbaikan sarana dan prasarana pendidikan perlu dilakukan dan menjadi salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) RPJMN 2025 – 2029.
Pelaksanaan pembangunan, rehabilitasi, dan renovasi madrasah dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.
Revitalisasi madrasah di Kalimantan Barat menjadi sangat krusial mengingat tantangan geografis dan akses yang terbatas di wilayah perbatasan.
Program revitalisasi yang cepat dan berkualitas akan memastikan bahwa fasilitas pendidikan di perbatasan dapat memenuhi standar yang layak, memberikan ruang belajar yang lebih baik, dan memperkuat kualitas pengajaran.
Dengan memperbaiki sarana dan prasarana madrasah, revitalisasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan sosial dan ekonomi yang lebih merata di Kalimantan Barat












