Kementerian PUPR Bangun Memorial Living Park Rumah Geudong, Hilangkan Kenangan Suram Masa Lalu

News

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya berencana akan membangun Memorial Living Park Rumah Geudong di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Pembangunan ini merupakan bagian dari program pemulihan yang dicanangkan Pemerintah melalui pemenuhan hak-hak konstitusional para korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang dikoordinir Kementerian Hukum dan HAM.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Tim Pengarah Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PP-HAM) menyampaikan bahwa pemerintah berencana membangun Living Park di atas lahan bekas tempat peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah melaporkan saat ini progres pembangunannya baru pada tahap penyelesaian konsep desain, berupa Desain Panel, Maket, serta Konsep Video 3D Desain Living Park dan Masjid.

Dengan konsep desain sementara yang diterima tersebut, keberadaan Living Park ini diharapkan tidak mengingatkan keluarga korban pada trauma masa lampau serta jauh dari kesan suram.

Adapun lingkup pekerjaan yang dilakukan Kementerian PUPR dalam proyek ini meliputi pekerjaan gerbang masuk, pedestrian dan jalan, area parkir, taman dan tugu Perdamaian, Masjid dan Plaza Masjid, playground , hardscape dan softscape lainnya.

Nantinya di dalam Living Park tersebut juga akan terdapat masjid sebagai tempat untuk ibadah, serta taman yang dapat menjadi pusat edukasi, berkumpul, dan bermain untuk masyarakat.

Selain itu, Langgam desainnya juga akan memperhatikan kekhasan daerah Pidie yang meliputi ornamen, masjid, taman dan sebagainya.

Kehadiran Living Park dan Masjid diharapkan selaras dengan lingkungan sekitar, sehingga masyarakat dapat melupakan peristiwa kelam yang terjadi di masa lampau.

Back to top button