Telah Ditata, Rest Area Gunung Mas Puncak Siap Tampung 516 PKL

News

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan Area peristirahatan atau Rest Area Gunung Mas Puncak yang terletak di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat yang rencananya akan mulai beroperasi pada pertengahan tahun ini tepatnya Juni 2022.  

Kasi Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Yayan Tahyan menyebut saat ini pihaknya akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sekitar kawasan puncak ke Rest Area Gunung Mas dan mendata sejumlah pedagang untuk nantinya dapat menempati 95 kios yang cukup untuk digunakan 516 pedagang.

Menurut Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jabar Ditjen Cipta Karya Oscar R. H Siagian, fungsi utama pembangunan Rest Area Gunung Mas adalah untuk merelokasi PKL yang berada di lahan yang tidak sesuai dengan tata ruang yang dapat menimbulkan bencana longsor.

Penataan rest area ini merupakan hasil kerja sama atau kolaborasi antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang bertujuan untuk memberdayakan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar jalur puncak serta mengembangkan kembali Puncak sebagai kawasan wisata, khususnya kawasan agrowisata Gunung Mas.

“Ini Puncak adalah kawasan wisata, jadi mengembangkan kembali kawasan wisata, khususnya agrowisata Gunung Mas,” jelas Oscar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Oscar R H Siagian melalui media gathering yang dilaksanakan pada Kamis 24 Maret 2022.

Dalam kolaborasi tersebut, Oscar menjelaskan bahwa kios yang ada di dalam rest area dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, sementara untuk jalan dan tempat parkir dibangun oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan penataan fasilitas dilakukan oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.         

Oscar memprediksi Rest Area Gunung Mas nantinya dapat menjadi sumber titik kemacetan baru di kawasan Puncak. Oleh karena itu, Mitigasi telah dilakukan dengan memisahkan pintu keluar dan masuk para pengunjung agar tidak terjadi penumpukan yang dapat menyebabkan terjadinya kemacetan.

Sebagai Informasi, konstruksi rest area ini telah dimulai September tahun 2020 dan selesai pada Desember tahun 2021 dengan memanfaatkan lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara VIII yang berada di kawasan Agrowisata Gunung Mas, Bogor.

Rest area ini dilengkapi dengan sejumlah fasilitas utama, antara lain masjid seluas 576 meter persegi dan plaza pandang seluas 572,27 meter persegi.

Selain itu, terdapat 516 calon kios PKL yang tertata menggunakan konsep zonasi dengan membedakan antara pedagang basah dan kering serta 3 area parkir yang dapat menampung 1000 mobil hingga fasilitas posko bencana mengingat daerah yang rawan akan bencana.

Kemudian, terdapat juga meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, taman atau ruang terbuka hijau, amphiteater, docking station, kolam retensi seluas 2.041 meter persegi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) serta toilet modern yang terdiri dari 28 unit toilet untuk perempuan, 22 unit toilet untuk laki-laki, 19 unit urinoir, dan 26 unit wastafel untuk mendukung penyediaan air bersih dan sanitasi.

Dilansir dari kompas.com, total anggaran penataan Rest Area Gunung Mas Puncak ini sebesar Rp 52,9 miliar dan merupakan bagian dari dukungan penataan kawasan Bogor.

Back to top button