Tekan Angka Backlog Perumahan, Realisasi Program Sejuta Rumah TA 2021 Capai 1,1 Juta Unit
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan upaya dalam mengatasi kekurangan perumahan (backlog) khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Program Sejuta Rumah yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak 2015.
Melalui program tersebut pada TA 2021, tercatat sudah melebihi target yakni sebanyak 1.105.707 unit rumah telah terealisasi di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Program Sejuta Rumah perlu terus dilaksanakan agar setiap warga negara indonesia dapat memiliki dan tinggal di rumah yang layak huni. Ini juga merupakan salah satu upaya yang penting bagi masyarakat terutama di masa Pandemi COVID-19 yang saat ini masih melanda, agar terhindar dari penularan virus tersebut.
Menteri Basuki menegaskan Program Sejuta Rumah akan terus dilaksanakan mengingat rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi.
Menurut Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Program Sejuta Rumah merupakan sebuah gerakan percepatan dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat indonesia dengan melakukan kolaborasi antara pemerintah dengan pelaku pembangunan perumahan.
Iwan juga mengatakan Capaian Program Sejuta Rumah TA 2021 berhasil membangun 1.105.707 unit rumah di seluruh Indonesia. Pencapaian tersebut tentunya tidak lepas dari dukungan berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan atau stakeholder perumahan, Mulai dari para pengembang perumahan, kalangan perbankan, sektor swasta, hingga masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Iwan juga mengatakan capaian Program Sejuta Rumah tahun 2021 tersebut terdiri dari 826.500 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 279.207 unit rumah non MBR.
Adapun rincian capaian rumah MBR terdiri dari hasil pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 341.868 unit, Kementerian / Lembaga lainnya 3.080 unit, pemerintah daerah 43.933 unit, pengembang perumahan 419.745 unit, CSR Perumahan 2.270 unit dan masyarakat 15.604 unit.
Sementara, rumah untuk non MBR berasal dari hasil pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang perumahan sebanyak 244.010 unit dan masyarakat sebanyak 35.197 unit.
Program Sejuta Rumah merupakan komitmen atau wujud nyata pemerintah terhadap pembangunan rumah untuk masyarakat indonesia. Prosentase rumah MBR adalah 75 persen dan sisanya 25 persen merupakan rumah non MBR. Hasil pembangunan rumah ini diharapkan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekaligus mengurangi angka backlog perumahan di Indonesia.
Hingga saat ini jumlah hasil pembangunan rumah di indonesia terus meningkat sejak program ini dicanangkan oleh presiden Jokowi pada tahun 2015. Melalui Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR mencatat angka capaian Program Sejuta Rumah pada tahun 2015 sebanyak 699.700 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit, tahun 2017 sebanyak 904.758 unit. Selanjutnya di tahun 2018, Program Sejuta Rumah mencapai 1.132.621 unit, tahun 2019 mencapai 1.257.852 unit dan tahun 2020 lalu saat pandemi COVID-19 melanda jumlahnya 965.217 unit rumah.
Dengan adanya Program Sejuta Rumah diharapkan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat di tengah Pandemi COVID-19. Mengingat sektor properti dapat menjadi salah satu leading sector, karena memiliki multiplier effect yang besar dalam menggerakan lebih dari 140 industri seperti material bahan bangunan, genteng, semen, paku, besi, kayu, dan lainnya, sehingga akan mempengaruhi produktivitas masyarakat. Adanya rumah yang layak huni baik dari sisi kontruksi bangunan dan penataan lingkungan melalui Program Sejuta Rumah juga diharapkan dapat menjaga kesehatan masyarakat.
Di masa pandemi COVID-19, pengerjaan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Sesuai dengan peraturan Inmen PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.