RI Akan Bangun Pabrik Panel Surya Pertama Senilai Rp. 4 Triliun Untuk Tekan Impor China

News

Dewan Energi Nasional (DEN) saat ini kabarnya tengah mendorong rencana pembangunan pabrik panel surya pertama di tanah air melalui kerja sama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Swasta.

Inisiasi pembentukan pabrik panel surya tersebut dinilai menjadi sangat penting di tengah impor komponen bahan baku yang terbilang tinggi dari China dalam beberapa waktu terakhir.

Pasalnya, Pembangunan pabrik panel surya ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor komponen panel surya dari China.

Dimana seperti kita ketahui bahwa Indonesia selama ini masih sangat bergantung pada bahan impor dari China terutama untuk komponen panel surya seperti sel surya yang saat ini belum bisa diproduksi dalam negeri karena tidak adanya pabrik untuk pengolahan pasir silika menjadi modul surya.

Sehingga jumlah ekspor pasir silika yang merupakan salah satu bahan dasar pembentuk komponen panel surya ini relatif besar setiap tahunnya ke China.

Kementerian Perdagangan mencatat ekspor pasir silika ke China sempat menyentuh di angka 1,39 juta ton pada tahun 2021 lalu yang dimana kala itu nilai ekspor ditaksir mencapai di angka US$23,18 juta.

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa pabrik pengolahan pasir silika menjadi modul surya yang akan dibangun ini membutuhkan dana yang cukup besar yaitu sekitar Rp4 triliun.

Saat ini dilaporkan telah ada dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan satu perusahaan swasta di tanah air yang sudah menyatakan komitmennya untuk berinvestasi dalam pembangunan pabrik panel surya tersebut di tahun ini.

Adapun perusahaan yang dimaksud diantaranya adalah PT Len Industri (Persero), PT PLN Indonesia Power, dan PT Agra Surya Energy.

Djoko menyebut bahwa pengadaan pabrik panel surya harus didukung oleh kebijakan harga jual produk yang lebih murah dari pada harga jual yang ditawarkan oleh produsen luar negeri.

Selain harga jual produk yang lebih murah, pemerintah juga diminta untuk memberikan proteksi yang mewajibkan para pelaku usaha untuk membeli komponen panel surya buatan dalam negeri

Back to top button