PUPR Akan Pasang Jembatan Darurat Bailey di Lokasi Tol Bocimi yang Terimbas Longsor

HeadlineNews

Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Tol Bocimi) saat ini tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat di berbagai sosial media.

Pasalnya belum ada satu tahun sejak diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2023, Tol Bocimi tepatnya di KM 64 arah sukabumi mengalami longsor hingga amblas pada Rabu malam kemarin (3/4/2024) sekitar pukul 20.10 WIB.

Mengutip informasi dari laman bisnis.com, Corporate Secretary PT Waskita Toll Road, Alex Siwu, mengungkapkan bahwa peristiwa longsor tersebut diduga terjadi lantaran gerusan air akibat terpaan curah hujan yang tinggi di Tol Bocimi.

Akibat peristiwa ini, sebuah lubang cukup besar pun terbentuk di ruas jalan tersebut tepatnya di KM 64 di bagian jalur menuju pintu keluar Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tak tinggal diam.

Kementerian PUPR dikabarkan akan memasang jembatan rangka baja darurat sementara (jembatan bailey) agar jalan yang rusak dapat dilalui saat Lebaran Idul Fitri 1445 H.

Dengan jembatan sementara tersebut, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir berharap Tol Bocimi bisa dilewati secara darurat pada Senin, 8 April 2024.

Miftachul menjelaskan bahwa Jembatan bailey yang dipasang nantinya memiliki ukuran 2 x 30 meter dan pemasangan jembatan itu harus segera dilakukan agar Tol Bocimi bisa segera difungsikan.

Dia menegaskan bahwa jembatan bailey ini aman untuk dilalui kendaraan sembari menunggu pengerjaan perbaikan di KM 64 Tol Bocimi secara permanen yang akan dilakukan pasca lebaran.

Dalam pengerjaanya nanti, Munir menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lontas Polda Jawa Barat terkait pemasangan jembatan sementara.

Kemudian untuk operasionalisasinya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dari PU dengan Ditlantas Polda Jabar untuk penanganan permanen yang akan dilakukan setelah lebaran.

Setelah nanti jembatan tersebut terpasang, Polisi akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas sebagaimana informasi yang dikutip dari laman detik.com.

Munir menjelaskan bahwa nantinya jalur A akan digunakan satu lajur saja untuk kendaraan dari arah Bogor atau Jakarta yang akan menuju Sukabumi.

Sedangkan untuk Jalur B akan digunakan satu lajur juga untuk kendaraan dari arah Sukabumi menuju Bogor atau Jakarta.

Selain pengalihan arus lalu lintas, Polisi nantinya juga akan memberlakukan pembatasan kendaraan yang bisa melintas di Tol Bocimi mengantisipasi terjadinya kemacetan.

Jadi, kendaraan yang diperbolehkan nantinya hanya kendaraan pribadi atau kendaraan golongan 1 untuk menghindari terjadinya longsor susulan.

Back to top button