PT Sariguna Primatirta Bakal Bangun 3 Pabrik Air Minum di 2023, Intip Persyaratannya
Perkembangan teknologi yang semakin maju berdampak terhadap perilaku manusia yang cenderung ingin serba cepat dan praktis.
Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi perusahaan manufaktur dalam memproduksi produk yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan manusia. Salah satunya adalah kebutuhan air minum yang merupakan kebutuhan pokok bagi manusia.
Kebutuhan air minum terus meningkat seiring dengan semakin meningkatnya laju pertumbuhan penduduk terutama kebutuhan air minum dalam kemasan (AMDK) yang semakin bertambah secara drastis dari tahun ke tahun.
Sehingga bisnis pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) dinilai masih menjadi peluang usaha yang menjanjikan. Bahkan telah menjadi salah satu industri yang menjadi primadona saat ini.
Peluang ini pun dimanfaatkan banyak sekali perusahaan yang memproduksi air mineral dalam kemasan dengan segala merek. Salah satunya adalah PT Sariguna Primatirta Tbk.
PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO), salah satu perusahaan yang bergerak di bidang industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ini dikabarkan berencana akan melanjutkan ekspansi bisnisnya dengan membangun 3 pabrik baru dan menambah jaringan distribusi di seluruh Indonesia pada tahun 2023 mendatang.
Melihat pasar air minum dalam kemasan di Indonesia yang masih terbuka lebar, Wakil Direktur Utama CLEO Melisa Patricia menyebut pihaknya optimis untuk melanjutkan langkah ekspansi dengan membangun pabrik baru dan memperbanyak jaringan distribusi yang tersebar di seluruh Tanah Air.
Rencana ekspansi ini juga menjadi bagian dari salah satu strategi CLEO untuk mengurangi biaya distribusi yang mahal serta membuka cabang jaringan distribusi baru di beberapa lokasi untuk mendekatkan perseroan dengan konsumen.
Guna memuluskan rencana tersebut, CLEO telah menganggarkan belanja modal Rp220 miliar pada tahun ini untuk mengembangkan jaringan distribusi khususnya di luar Jawa, seperti di Sumatra dan Kalimantan.
Tak hanya itu, anggaran belanja modal tersebut juga digunakan untuk memperluas lima pabrik dan membangun tiga pabrik baru. Adapun lima proyek perluasan pabrik tersebut, CLEO telah menyelesaikan perluasan pabrik di Banjarmasin, Citeureup, dan Bojonegoro.
Langkah ekspansi ini tentunya bukan hal yang mudah untuk dilakukan mengingat pembangunan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) membutuhkan pemenuhan persyaratan yang lebih ketat dibandingkan dengan jenis bisnis pengolahan air lainnya.
Terutama perihal perizinan yang harus diurus akan jauh lebih ketat dari sekedar perizinan mendirikan depot air minum semata.
Meskipun tidaklah mudah, bisnis ini dipercaya mendatangkan banyak sekali keuntungan karena produk AMDK yang dinilai tak akan tergantikan oleh jenis barang lain.
Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi yang ingin mendirikan jenis pabrik yang satu ini, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Ketersediaan dokumen perizinan
Pastikan untuk mengurus berbagai dokumen perizinan yang dibutuhkan seperti :
– Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
– Surat UKL-UPL – atau surat izin lingkungan
– Dokumen perizinan Standar Nasional Indonesia (SNI)
– Dokumen lolos uji halal dari LPPOM MUI
– Dokumen ISO 9000/2005
– Surat Izin Pengambilan Air oleh pabrik atau SIPA
– Dokumen lolos uji BPOM
– Surat TDI atau Tanda Daftar Industri
– Surat Izin Usaha Industri atau IUI
– Surat Izin Prinsip
2. Kelayakan dari segi bangunan dan permesinan
Selain mempersiapkan dokumen perizinan, desain bangunan seperti apa yang akan digunakan sebagai pabrik AMDK juga perlu dipersiapkan. Terutama desain ruangan pabrik yang merupakan hal penting yang harus dilakukan dengan cermat sesuai dengan ketentuan SNI dan BPOM.
Jika terdapat kesalahan dalam perancangan denah atau tata ruang pabrik yang tidak sesuai standar, maka pemerintah dipastikan tidak akan menerbitkan izin SNI dan BPOM kepada perusahaan terkait.
Oleh karena itu, perencanaan yang baik untuk denah ruangan sangat diperlukan karena selain menjadi syarat mendapatkan izin SNI dan BPOM, hal ini juga untuk memastikan semua design sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pabrik air minum sekaligus menghindarkan perusahaan dari biaya tambahan karena tidak adanya perubahan yang signifikan pada tata letak pabrik.
Berikut desain ruangan pabrik air minum yang menjadi standar oleh Standar Nasional Indonesia dan BPOM.
1. Memiliki Gudang Bahan Baku.
Gudang ini akan digunakan untuk menyimpan bahan baku seperti Kardus, Gelas, Botol, Sedotan, Stiker, Gallon dll. Perhitungan jumlah bahan baku juga harus dilakukan dengan tepat agar proses produksi tidak kehabisan bahan baku.
2. Memiliki Gudang Bahan Jadi.
Gudang ini akan digunakan untuk menyimpan produk botol, gelas dan gallon yang telah selesai di packing dan siap dikirimkan ke distributor atau pelanggan.
Peletakan barang jadi harus dilakukan dengan teratur dan sesuai prinsip “First In First Out” agar proses pengangkutan dan penyimpanan dapat menjadi lebih mudah karena barang telah tertata dengan baik. Penyimpanan produk yang baik dan teratur akan memaksimalkan ruang pada gudang bahan jadi.
3. Memiliki Ruang Pengisian Produk.
Pada ruang ini terdapat mesin-mesin pengisian produk beraneka kemasan seperti botol, gelas dan gallon. Mesin yang digunakan dapat berupa mesin automatic maupun mesin manual. Ruangan ini haruslah steril dan harus bersih dari debu ataupun partikel kecil lainnya yang dapat mengkontaminasi proses pengisian kedalam wadah botol, gelas maupun gallon.
4. Memiliki Desain ruangan pabrik air minum untuk Sterilisasi.
Ruang sterilisasi merupakan ruangan yang digunakan oleh operator untuk melakukan sterilisasi. Jadi saat operator ingin memasuki sebuah ruangan yang steril, maka operator harus dilakukan sterilisasi terlebih dahulu di ruangan ini untuk mencegah adanya bakteri, virus ataupun kontaminan lainnya.
5. Memiliki Ruang Laboraturium
Laboratorium merupakan tempat pengujian sebagai upaya untuk memastikan kualitas air produk tetap terjaga. Operator laboratorium melakukan pengujian secara berkala untuk menghindari penurunan kualitas produk AMDK.
Operator melakukan pengujian fisika dan kimia berupa uji pH, Total Dissolved Solid, uji warna, uji bau, turbidity, dan parameter lainnya. Selain melakukan pengujian secara fisika dan kimia, operator juga menggunakan parameter mikrobiologi. Uji ini bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap bakteri dan mikroorganisme lain.
6. Memiliki Desain ruangan pabrik air minum Kantor untuk staff.
Ruangan ini adalah ruangan tempat staff perusahaan melakukan pencatatan atau pekerjaan kantor.
7. Memiliki Ruang Filtrasi / Proses.
Mesin mesin pengolahan air seperti sand filter, carbon filter, Mikrofiltrasi, Ultrafiltrasi, reverse osmosis, Ultraviolet, Ozon generator dan beberapa alat filtrasi dan sterilisasi akan diletakkan di ruangan tersebut. Tangki penampungan dan tangki hasil pengolahan dapat diletakkan pula di ruangan ini. Dimana filter yang dipakai sangat tergantung dengan sumber air yang akan di olah lebih lanjut.
8. Memiliki Ruang packing atau ruang pengemasan produk.
Proses pengemasan produk dari produk jadi kedalam kardus dilakukan di ruangan ini. Biasanya ruangan ini terkoneksi langsung pada ruangan filling.
Selain kedua jenis syarat di atas, pembangunan pabrik AMDK ini juga harus memiliki business plan yang disusun serapi mungkin dalam dokumen tertulis untuk mempermudah pencarian suntikan dana ketika harus menyajikan laporan pada pihak stakeholders.
Pembangunan pabrik baru AMDK ini nantinya juga diperkirakan akan menambah capaian nilai konstruksi nasional pada tahun 2023 mendatang. khususnya di sektor industri.