Produsen Rokok Terbesar, Gudang Garam Dirikan BUJT Untuk Garap Proyek Tol Kediri – Tulungagung
Produsen rokok terbesar di Indonesia, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) secara resmi mendirikan anak usaha baru bernama PT Surya Sapta Agung Tol (SSAT) pada Selasa, 13 Februari 2024.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Akta Pendirian PT Surya Sapta Agung Tol Nomor 2 Tanggal 12 Februari 2024 yang dibuat di hadapan Danny Rachman Hakim, S.H., M.Kn, Notaris di Kediri (Akta Pendirian SSAT).
Dimana dalam akta pendirian anak usaha tersebut disebutkan bahwa Gudang Garam bersama PT Surya Duta Investama milik keluarga konglomerat Wonowidjojo mendirikan PT Surya Sapta Agung Tol dengan modal dasar senilai Rp3,5 triliun.
Adapun untuk struktur kepemilikan saham atas pendirian PT Surya Sapta Agung ini sebagian besar dipegang oleh Gudang Garam dengan kepemilikan sebesar 1,99 juta saham atau senilai Rp1,99 triliun dan PT Surya Duta Investama dengan kepemilikan saham sebesar 1 saham atau senilai Rp1 juta.
Direktur Gudang Garam Heru Budiman menjelaskan bahwa anak usaha baru Gudang Garam ini didirikan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang akan menggarap proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung.
Kegiatan usaha yang dilakukan BUJT SSAT meliputi aktivitas jalan tol, konstruksi bangunan sipil jalan, penunjang pembangunan, konstruksi, jalan layang, fly over, underpass, pagar, drainase, marka jalan, hingga rambu-rambu.
Sebagai informasi, Gudang Garam resmi ditetapkan sebagai pemenang tender pengusahaan Jalan Tol Kediri-Tulungagung pada 14 Desember 2023 sebagaimana tertuang dalam Surat Penetapan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. PB0201-Mn/2954.
Jalan Tol Kediri-Tulungagung akan dibangun dengan panjang 44,51 kilometer, lebar lajur 3,6 m, lebar bahu dalam 1,5 m, lebar bahu luar 3,0 m, lebar median 2,5 m serta jumlah lajur awal 2×2 lajur, dan jumlah lajur akhir 2×2 lajur dengan batas kecepatan 100 km per jam.
Proyek Tol Kediri-Tulungagung dengan nilai investasi mencapai sebesar Rp10,26 triliun tersebut diharapkan dapat menunjang akses menuju Bandara Dhoho yang juga dimiliki oleh GGRM.
Pengusahaan Jalan Tol Kediri-Tulungagung akan dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan skema bangun-guna-serah (BOT) dengan masa konsesi selama 50 tahun.