Penggantian 37 Jembatan CH di Pulau Jawa Telah Rampung, Nilai Investasi Capai Rp5,3 Triliun

HeadlineNews

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikabarkan telah berhasil merampungkan penggantian dan/atau duplikasi 37 jembatan Callender Hamilton (CH) dengan nilai investasi mencapai Rp5,3 triliun selama tahun 2021 – 2023.

37 jembatan tersebut tersebar di empat provinsi yakni sebanyak 3 jembatan di Provinsi Banten, sebanyak 16 jembatan di Provinsi Jawa Barat, sebanyak 9 jembatan di Provinsi Jawa Tengah dan 9 jembatan di Provinsi Jawa Timur.

Di Provinsi Banten, ada 3 Jembatan CH dengan total panjang 310 meter yang telah diselesaikan yaitu :

  • Jembatan Cisadane A dan B,
  • Jembatan Batu Ceper,
  • Jembatan Tawing.

Di Provinsi Jawa Barat, ada 16 Jembatan CH dengan total panjang 3.758 meter yang telah diselesaikan yaitu :

  • Jembatan Cikao,
  • Jembatan Cisomang,
  • Jembatan Ciasem,
  • Jembatan Cigadung,
  • Jembatan Cilamaya,
  • Jembatan Cipangaritan,
  • Jembatan Sigranella.
  • Jembatan Karang Sembung,
  • Jembatan Kalijaga,
  • Jembatan Kanci,
  • Jembatan Batu Jajar,
  • Jembatan Citanduy,
  • Jembatan Ciputra Haji,
  • Jembatan Cikeruh,
  • Jembatan Cilutung,
  • Jembatan Cimanuk.

Di Provinsi Jawa Tengah, ada 9 jembatan CH dengan total panjang 860 meter yang telah diselesaikan yaitu :

  • Jembatan Pemali Brebes B,
  • Jembatan Pedes B,
  • Jembatan Kalibanger A,
  • Jembatan Wonokerto IIA,
  • Jembatan Juana IA,
  • Jembatan Pang I,
  • Jembatan Tajum Margasana,
  • Jembatan Tajum Karangbawang,
  • Jembatan Jurug B.

Dan terakhir di Provinsi Jawa Timur, ada 9 Jembatan CH dengan total panjang 2.116 meter yang telah diselesaikan yaitu :

  • Jembatan Wirolegi,
  • Jembatan Trisula Lama,
  • Jembatan Teleng,
  • Jembatan Kangkung,
  • Jembatan Munjungan,
  • Jembatan Ngujang,
  • Jembatan Bandar Ngalim,
  • Jembatan Jetak,
  • Jembatan Kalitakir.

Penggantian jembatan CH merupakan salah satu proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dengan PT Baja Titian Utama sebagai Badan Usaha Pelaksana, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sebagai penjamin dengan masa pelaksanaan 2021-2023.

Program penggantian jembatan tua berjenis Callendar Hamilton yang rata – rata dibangun tahun 1970-an ini merupakan bagian dari upaya mitigasi jembatan berusia di atas 40 tahun yang berisiko runtuh karena dampak beban berlebih dari kendaraan/angkutan berat (overloading).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berharap rampungnya penggantian/duplikasi jembatan CH ini dapat meningkatkan layanan transportasi jalan, khususnya untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan jalan nasional lintas provinsi.

Back to top button