Pemkab Bogor Bentuk Tim Percepatan Pengadaan Lahan Proyek Jalan Lingkar Leuwiliang – Rancabungur

HeadlineNews

Pemerintah Kabupaten Bogor akan memulai proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jalan Lingkar Leuwiliang – Rancabungur pada tahun 2025.

Agar proses pembebasan lahan segera berjalan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah membentuk tim percepatan pengadaan lahan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade).

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Lingkar Leuwiliang–Rancabungur pada Selasa (27/05/2025).

Adapun rapat koordinasi ini dilaksanakan bersama Camat Leuwiliang, Camat Cibungbulang, dan Camat Ciampea,  serta para kepala desa yang wilayahnya terlintas atau terdampak proyek pembangunan.

Jaro Ade dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa kepala desa sangat mendukung proyek ini dan berharap prosesnya segera berjalan.

Oleh karena itu, Jaro Ade memastikan tahapan pembangunan jalan tersebut akan dikerjakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Terlebih lagi, Jalan Lingkar Leuwiliang – Rancabungur sangat penting karena akan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat di Bogor Barat.

Jalan yang rencananya akan memiliki panjang 10 kilometer dan lebar 30 meter ini akan melintasi enam desa di tiga kecamatan. Salah satunya di Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang.

Untuk di Kecamatan Cibungbulang, Jalan ini akan melintasi dua wilayah yaitu Desa Ciaruteun Ilir dan Desa Cijujung.

Supandi selaku Kepala Desa Ciaruteun Ilir yang turut hadir dalam rapat rakor menyampaikan pembangunan Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur di wilayahnya ini sudah mulai memasuki tahap pemetaan dan pendataan lahan.

Adapun hasil pendataan lahan dilaporkan terdapat 135 pemilik lahan di Desa Ciaruteun Ilir yang terdampak pembangunan Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur.

Kendati begitu, Supandi mengaku belum menerima informasi apapun terkait kapan lahan di wilayahnya akan dibebaskan.

Selain di Kecamatan Cibungbulang, Jalan ini juga akan melintasi tiga desa di Kecamatan Leuwiliang, yaitu Desa Karehkel, Desa Leuwiliang, dan Desa Cibeber 1.

Camat Leuwiliang, WR. Pelitawan mengungkapkan Dinas PUPR Kabupaten Bogor sudah melakukan sosialisasi rencana pembangunan Jalan Lingkar Leuwiliang – Rancabungur di wilayahnya. Namun, untuk pelaksanaan dan pembebasan lahan warga belum disosialisasikan.

Sebagai informasi, Pembangunan Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bogor untuk memberikan solusi jangka panjang terhadap permasalahan kemacetan di wilayah Bogor Barat yang dinilai sudah cukup parah.

Pembangunan jalan ini diharapkan dapat mengatasi kemacetan parah tersebut, terutama bagi warga yang bepergian dari Leuwiliang ke Cibinong.

Untuk itu, Wakil Bupati memastikan rencana jalan ini benar-benar direalisasikan dan dapat segera berjalan dengan anggaran yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah.

Back to top button