Pemerintah Siapkan Rp15 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Daerah Tahun Depan
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15 triliun untuk perbaikan jalan daerah pada tahun 2024 mendatang.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang terus mendorong perbaikan infrastruktur jalan di daerah dan tercantum dalam Instruksi Presiden (inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengklaim bahwa jumlah anggaran tersebut tidak jauh berbeda dengan pagu anggaran untuk program perbaikan jalan daerah dan jembatan di 32 provinsi pada tahun ini yang mencapai sebesar Rp14,6 triliun dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).
Dari alokasi anggaran Rp14,6 triliun tersebut, sebanyak Rp 7,4 triliun diantaranya telah mulai digunakan untuk perbaikan jalan di berbagai daerah. Sedangkan sisanya senilai Rp 7,2 triliun dari anggaran perbaikan tahun ini masih dalam proses tender.
Basuki menegaskan anggaran sebesar Rp 14,6 triliun tersebut digunakan untuk perbaikan sekitar 6.000 km jalan daerah dan 2.300 meter jembatan.
Sebagai informasi, Perbaikan jalan daerah merupakan amanat yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Adapun Inpres jalan daerah tersebut bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.
Terpantau memasuki minggu ketiga pada Juli 2023, pemerintah sudah memulai perbaikan jalan daerah yang rusak. Menteri Basuki menyampaikan bahwa pemerintah sudah mulai memperbaiki jalan rusak seperti di Bengkulu dan 12 provinsi lainnya secara serentak yakni Lampung, Jambi, Sumatera Utara dan Jawa Barat.