Pembangunan PSEL Bekasi Resmi Dimulai, Ditargetkan Olah 500.000 Ton Sampah per Tahun

Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi, Jawa Barat yang digarap Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia bersama pemerintah resmi memasuki tahap pembangunan.
Dimulainya pembangunan ini ditandai dengan dengan seremoni groundbreaking yang dilaksanakan di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang pada Rabu (26/8/2026).
Dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun, PSEL Bekasi dirancang untuk mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau setara dengan sekitar 70 persen timbulan sampah yang selama ini terolah di Kota Bekasi.
CEO Danantara Investment Management (DIM) Pandu Sjahrir menjelaskan bahwa proyek tersebut diharapkan tidak hanya menjadi solusi atas persoalan pengelolaan sampah, tetapi juga menciptakan sumber energi hijau sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Menurut Pandu, investasi PSEL Bekasi berpotensi menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau dan mengurangi kebutuhan lahan tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga sekitar 90 persen. Kehadiran fasilitas ini juga diharapkan mengurangi tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah yang selama ini bergantung pada ketersediaan lahan TPA.
Dari sisi lingkungan, PSEL Bekasi ini juga diproyeksikan mampu menekan emisi yang berasal dari pengelolaan sampah di TPA hingga 80 persen. Proyek tersebut juga ditargetkan mengurangi emisi karbon sekitar 640.000 ton setara karbon dioksida (CO2) per tahun.
Selain mengolah sampah, fasilitas ini akan mengubah sampah yang telah diproses menjadi sumber energi listrik. PSEL Bekasi diperkirakan mampu menghasilkan energi hijau yang dapat memenuhi kebutuhan listrik sekitar 55.000 rumah tangga di Kota Bekasi.
Pembangunan proyek ini dirancang dengan mengintegrasikan aspek pengelolaan sampah, energi terbarukan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Dari sisi standar lingkungan, fasilitas tersebut mengacu pada European Union Industrial Emissions Directive (EU-IED) untuk memastikan proses pengolahan memenuhi standar emisi industri yang berlaku.
Pandu menjelaskan bahwa proyek PSEL Bekasi telah melewati salah satu tahapan penting dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli listrik. Tahapan tersebut menjadi landasan untuk mendorong realisasi fasilitas pengolahan sampah terintegrasi sekaligus pemanfaatan energi yang dihasilkan.
PSEL Bekasi merupakan bagian dari pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi yang terus didorong pemerintah. Setelah proyek di kawasan Denpasar Raya pada Juli 2026, Bekasi menjadi salah satu wilayah berikutnya yang memasuki tahap pembangunan.
Fasilitas PSEL Bekasi dibangun di atas lahan sekitar 6 hektare di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang. Lokasi tersebut berada di kawasan yang selama ini menjadi salah satu pusat pengelolaan sampah Kota Bekasi.
Dengan dimulainya pembangunan ini, proyek tersebut diharapkan dapat menghadirkan pendekatan baru dalam pengelolaan sampah perkotaan. Sampah tidak lagi semata dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat diolah menjadi energi sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
















