Otorita IKN Siapkan Lahan di IKN Nusantara Sebagai Jaminan Investasi

NewsProyek IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kembali memperkuat komitmennya dalam menjamin kepastian hukum dan kenyamanan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Salah satunya melalui proses penyiapan tanah atau lahan yang nantinya akan dimanfaatkan investor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Deputi Perencanaan dan Pertanahan OIKN Mia Amalia menjelaskan bahwa proses penyiapan lahan tersebut dilakukan bersama dengan berbagai kementerian yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).

Mia menyampaikan bahwa proses perolehan tanah di IKN masih terus berjalan dan saat ini pemerintah tengah menyiapkan lahan melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan di IKN.

Langkah yang diambil pemerintah ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN, yang dimana  dalam aturan ini disebutkan bahwa perolehan tanah di IKN dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah.

Adapun hasil perolehan tanah di IKN dari pelepasan kawasan hutan dan atau pengadaan tanah tersebut akan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan Aset Dalam Penguasaan (ADP) serta diberikan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada Otorita IKN.

Khusus tanah yang menjadi ADP nantinya akan dikerjasamakan dengan para pihak yang akan mengembangkan kawasan sesuai dengan rencana detail tata ruang. Sementara tanah dengan status BMN akan digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan.

Mia menyebut bahwa tanah yang akan dikerjasamakan perlu disiapkan dengan cermat untuk menjamin kepastian hukum

Untuk itu, proses penyiapan lahan melibatkan berbagai instansi sesuai dengan tugas dan fungsinya serta tata kelola yang baik sehingga koordinasi dengan berbagai instansi terus dilakukan agar proses penyediaan lahan dapat segera diselesaikan

Sebagai informasi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelumnya mengungkapkan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih terkendala masalah pengadaan lahan.

Maka dari itu, Basuki menyebut bahwa hingga saat ini belum ada investor yang mulai melakukan pembangunan di IKN lantaran masih bingung dengan masalah pengadaan lahan, sehingga pembangunan di IKN masih mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Back to top button