PT PP Urban Ditetapkan Sebagai Pemenang Tender Proyek Penataan Kawasan Sepaku IKN, Nilainya Capai Rp124 Miliar

HeadlineNewsProyek IKN

Anak usaha PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk yakni PT PP Urban mendapat kepercayaan untuk menggarap Proyek Penataan Koridor Kawasan Sepaku, Ibu Kota Nusantara (IKN).

PT PP Urban ditunjuk sebagai pelaksana proyek setelah sukses memenangkan lelang proyek tersebut dengan nilai kontrak sebesar Rp124,32 miliar.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum.

Dimana dalam laman tersebut, tercatat PT PP Urban menjadi pemenang lelang dari 77 peserta yang turut serta mengikuti proses lelang Proyek Penataan Koridor Kawasan Sepaku, Ibu Kota Nusantara (IKN).

PT PP Urban berhasil mengalahkan 76 peserta lainnya termasuk kontraktor besar PT Brantas Abipraya (Persero), PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT. Nindya Karya (Persero).

Adapun proses lelang tersebut saat ini telah memasuki tahap Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa sebelum akhirnya dilakukan penandatanganan kontrak dengan pemenang pada hari ini tepatnya Selasa, 24 Juni 2025.

Sebagai informasi, Penataan Kawasan Sepaku merupakan bagian dari pengembangan Wilayah Perencanaan (WP) II Barat IKN.

Proyek yang berlokasi di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ini menjadi prioritas pemerintah untuk menciptakan tata ruang yang bersih, fungsional, dan estetis di pintu gerbang IKN seiring dengan masifnya pembangunan di wilayah IKN.

Adapun pekerjaan penataan kawasan Sepaku terintegrasi ini menggunakan skema pola 3-7-3 yang artinya 3 meter pedestrian di masing – masing sisi jalan dan 7 meter badan jalan sehingga lebar keseluruhan ruang milik jalan (rumija) adalah 13 meter.  

Back to top button