Kementerian PU Kebut Pembangunan Underpass Bitung untuk Urai Kemacetan Jalur Pantura Tangerang

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Underpass Bitung di Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Pantai Utara (Pantura) Serang–Tangerang.
Infrastruktur tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung distribusi logistik menuju kawasan industri dan pergudangan di wilayah Bitung dan sekitarnya.
Selama bertahun-tahun, kawasan Bitung dikenal sebagai salah satu titik kemacetan utama di koridor Pantura akibat tingginya pertemuan arus kendaraan dari arah Serang, Jakarta, dan Curug. Kepadatan lalu lintas kerap terjadi pada jam sibuk, terutama di sekitar akses menuju Tol Tangerang–Merak.
Menteri PU Dody Hanggodo menilai pembangunan underpass menjadi langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperlancar arus transportasi di kawasan tersebut. Menurutnya, keberadaan underpass juga diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang memanfaatkan jalur nasional itu setiap hari.
Lokasi pembangunan berada pada ruas nasional Batas Kabupaten Serang/Tangerang–Batas Kota Tangerang yang merupakan bagian dari koridor Lintas Utara Pulau Jawa.
Jalur ini memiliki peran penting sebagai penghubung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, dan akses menuju kawasan industri di Tangerang dan sekitarnya.
Underpass Bitung dibangun pada ruas Jalan Pantura STA 0+125 hingga STA 0+475 dengan panjang mencapai 350 meter. Konstruksi menggunakan desain single cell dua lajur satu arah untuk arus kendaraan dari Tangerang menuju Serang.
Kementerian PU menjelaskan, desain tersebut merupakan penyesuaian dari rencana awal yang menggunakan konsep double cell. Perubahan dilakukan untuk menjaga keamanan utilitas strategis nasional berupa jalur pipa PT Pertamina Gas (Pertagas) yang berada di sekitar lokasi proyek, sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan konstruksi.
Selain pembangunan terowongan utama, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten juga melakukan pelebaran jalan di sejumlah titik guna meningkatkan kapasitas lalu lintas dan mengurangi bottleneck kendaraan.
Pada Segmen 1 setelah underpass menuju entry ramp Tol Bitung sepanjang 150 meter, dilakukan pelebaran dari dua lajur menjadi tiga lajur untuk arah Serang menuju Tangerang. Selanjutnya, pada Segmen 2 di bawah kolong Tol Tangerang–Merak sepanjang 125 meter, jalan diperlebar dari satu lajur menjadi dua lajur.
Sementara itu, pada Segmen 3 setelah kolong tol hingga taper exit ramp Tol Bitung sepanjang 200 meter, pelebaran dilakukan dari dua lajur menjadi tiga lajur lengkap dengan taper kendaraan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.
Penataan arus kendaraan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas jalan sekaligus mengurangi perlambatan yang selama ini terjadi di kawasan Bitung.
Hingga saat ini, progres pembangunan Underpass Bitung telah mencapai 27,32 persen dan ditargetkan selesai pada 2027. Proyek tersebut telah melalui berbagai tahapan perencanaan dan kajian teknis, mulai dari feasibility study sejak 2018 yang direviu kembali pada 2024, dokumen lingkungan, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), hingga review Detail Engineering Design (DED).
Pembangunan underpass membutuhkan lahan seluas 11.257 meter persegi. Dari total kebutuhan tersebut, pembebasan lahan telah mencapai 9.094 meter persegi. Sementara itu, sisa lahan milik PT Pertamina Gas seluas 2.163 meter persegi yang berada di sekitar lokasi proyek telah memperoleh izin prinsip.
Selama proses konstruksi berlangsung, masyarakat diimbau untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas di sekitar area pekerjaan serta tetap mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan bersama.

















