Jokowi : Pemerintah Kucurkan Anggaran Senilai Rp. 800 Miliar Untuk Perbaiki Jalan Rusak di Lampung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan rusak di Provinsi Lampung yang selama beberapa hari belakangan ini tengah menjadi sorotan berbagai media lokal dan menjadi buah bibir masyarakat di sejumlah sosial media.
Rencana perbaikan ini disampaikan orang nomor satu di Indonesia tersebut saat melakukan peninjauan ke sejumlah titik jalan rusak yang ada di Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat, 5 Mei 2023.
Dalam peninjauannya ini, Jokowi menyebut bahwa Pemerintah Pusat akan menggelontorkan dana anggaran kurang lebih sebesar Rp800 miliar untuk membiayai perbaikan 15 ruas jalan yang rusak di sejumlah wilayah Lampung. Termasuk jalan jalan rusak parah yang viral di media sosial tersebut.
Melalui unggahan di akun instagramnya @Jokowi, Presiden Jokowi menyebut bahwa setiap ruas jalan di negara memiliki penanggung jawabnya masing-masing seperti Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk Jalan nasional, Gubernur bertanggung jawab untuk Jalan Provinsi, dan Bupati Wali Kota bertanggung jawab untuk Jalan Kabupaten/Kota.
Namun karena dalam situasi tertentu, Jokowi meminta pemerintah pusat untuk mengambil alih perbaikan jalan di wilayah Lampung tersebut mengingat kondisi jalan telah mengalami kerusakan yang berlangsung dalam waktu lama.
Hal ini sejalan dengan semangat pemerintah yang ingin memperbaiki jalan-jalan yang sudah lama tidak diperbaiki baik jalan provinsi, kabupaten, atau jalan kota yang rusak parah.
Meski demikian, Jokowi menekankan tidak semua ruas jalan rusak di Lampung akan diperbaiki oleh pemerintah pusat. Namun nantinya juga ada beberapa ruas jalan yang tetap menjadi tanggung jawab gubernur dan bupati di Lampung.
Jokowi menyampaikan bahwa perbaikan jalan tersebut tidak bisa langsung dilakukan karena masih harus melalui proses lelang proyek sebelum akhirnya dimulai pengerjaannya oleh Kementerian PUPR pada Juni 2023 mendatang.