Danantara Akan Bangun PSEL Senilai Rp3 Triliun di Yogyakarta, Target Operasional Tahun 2028

News

Danantara Investment Management (DIM) melalui PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) resmi menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam pembangunan Proyek Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan nilai investasi diperkirakan mencapai Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta pada Selasa (11/8/2026) yang melibatkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Bupati Sleman Harda Kiswaya, dan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

Sebelum penandatanganan dilaksanakan, para pihak membahas sejumlah aspek penting proyek, mulai dari kesiapan lahan, kepastian pasokan sampah, hingga tahapan pembangunan fasilitas.

Director of Investments DIM sekaligus CEO Denera Fadli Rahman menyebut proyek saat ini memasuki tahap persiapan konstruksi yang mencakup kajian lingkungan, penyusunan desain teknik, hingga pematangan lahan.

Proyek tersebut disiapkan untuk menjawab persoalan pengelolaan sampah di kawasan Yogyakarta, Sleman, dan Bantul (Kartamantul).

Adapun untuk tahap groundbreaking proyek ini direncanakan akan berlangsung pada Desember 2026 dan ditargetkan baru dimulai pembangunan fisiknya pada awal tahun 2027 dengan target beroperasi pada kuartal III atau IV 2028 mendatang.

Sementara untuk besaran investasi masih akan ditentukan berdasarkan hasil desain teknis yang diselesaikan pada tahun ini.

Fasilitas PSEL akan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Daerah DIY seluas sekitar 5,7 hektare di Sitimulyo, Piyungan, Kabupaten Bantul. Lokasi tersebut berada di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan yang telah dihentikan operasionalnya.

Secara teknis, sampah yang masuk akan ditempatkan di bunker tertutup dan kedap udara untuk menjalani proses pengeringan selama sekitar lima hari. Air lindi yang dihasilkan akan diolah kembali, sedangkan sampah yang telah mengering dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk memanaskan air hingga menghasilkan uap.

Uap tersebut selanjutnya digunakan untuk menggerakkan turbin dan menghasilkan energi listrik. Sementara itu, abu hasil pembakaran, baik abu atas maupun abu bawah, akan melalui proses pengolahan dengan standar tinggi yang ditargetkan memenuhi standar Eropa. Emisi dari proses pembakaran juga akan melewati sistem penyaringan sebelum dilepaskan ke udara.

Pada tahap awal, fasilitas tersebut dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari dengan produksi listrik sekitar 18-20 megawatt. Energi yang dihasilkan diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan sekitar 15.000 rumah di wilayah DIY.

Untuk penyaluran energi, Denera akan bekerja sama dengan PT PLN (Persero) melalui skema perjanjian jual beli listrik, sebagaimana diterapkan pada sejumlah proyek PSEL lainnya.

Di sisi lain, kepastian pasokan sampah menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan operasional fasilitas. Sri Sultan mengatakan Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul telah menyepakati komitmen pasokan sampah untuk proyek tersebut.

Total pasokan dari kawasan Kartamantul diproyeksikan mencapai sekitar 1.099 ton per hari. Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan keterlibatan Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo apabila kebutuhan pengelolaan sampah di wilayah tersebut berkembang.

Menurut Sri Sultan, Gunungkidul dan Kulon Progo saat ini masih memiliki kemampuan untuk menangani sampah secara mandiri. Sebaliknya, Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul membutuhkan dukungan investasi dan partisipasi pihak lain untuk menangani persoalan sampah yang dihadapi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo menjelaskan bahwa pembangunan PSEL merupakan salah satu bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menangani timbulan sampah.

Potensi timbulan sampah di DIY diperkirakan mendekati 2.000 ton per hari. Pemerintah daerah selama ini telah melakukan pengurangan dan pengolahan melalui berbagai fasilitas, termasuk tempat pengelolaan sampah (TPS), bank sampah, serta sarana pengolahan lainnya.

Setelah melalui berbagai proses pengelolaan tersebut, masih terdapat sekitar 1.000 ton sampah per hari yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Sampah inilah yang diproyeksikan menjadi pasokan utama bagi fasilitas PSEL.

Selain mengubah sampah menjadi sumber energi, investasi tersebut juga diperkirakan memberikan dampak ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja. Pada tahap konstruksi, proyek diproyeksikan menyerap sekitar 500-1.000 tenaga kerja dengan prioritas bagi masyarakat lokal.

Setelah fasilitas beroperasi, kebutuhan tenaga kerja diperkirakan mencapai sekitar 100-150 orang. Sehingga proyek PSEL tidak hanya diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah di DIY, tetapi juga mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi sekaligus menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Back to top button