Bendungan Marangkayu Senilai Rp177,5 Miliar Garapan Waskita & Brantas Telah Selesai Dibangun

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah merampungkan pembangunan Bendungan Marangkayu yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini sebagaimana informasi yang dikutip dari laman resmi BPSDM Kementerian PUPR Indonesia pada Selasa, 11 Februari 2025.
Bendungan Marangkayu merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam Perpres No. 109 Tahun 2020.
Proyek ini dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PU dengan kontraktor pelaksana PT. Waskita Karya (persero) – PT. Brantas Abipraya dan menelan dana APBN mencapai Rp177,46 miliar.
Menteri PU, Dody Hanggodo menegaskan selesainya pembangunan bendungan ini harus segera diikuti dengan pembangunan jaringan irigasi agar air dari bendungan dapat mengalir hingga ke lahan pertanian guna mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Bendungan dengan kapasitas tampung sebesar 12,37 juta m3 dan luas genangan 165 Hektare (Ha) ini memanfaatkan daerah aliran sungai (DAS) Marangkayu seluas 134,3 km2 untuk mendukung pengairan Daerah Irigasi Marangkayu yang memiliki luas potensial lebih dari 1.000 Hektare.
Dengan jaringan irigasi teknis yang direncanakan, suplai air dari Sungai Marangkayu diharapkan dapat meningkatkan intensitas suplai irigasi menjadi lebih baksimal serta meningkatkan jumlah masa panen dalam satu tahun.
Selain dapat difungsikan sebagai sumber air irigasi, Bendungan Marangkayu juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber untuk menyuplai air baku sebesar 450 liter/detik dan pengendalian banjir.