Anggaran Rp4 Triliun Disiapkan Untuk Tingkatkan Keselamatan Kereta Api dan Bangun Flyover – Underpass

HeadlineNews

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp4 triliun untuk mendukung peningkatan keselamatan perkeretaapian nasional melalui peningkatan fasilitas perlintasan sebidang serta pembangunan flyover dan underpass di berbagai daerah.

Langkah ini menjadi bagian dari percepatan penanganan keselamatan transportasi yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto pascakecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada 27 April 2026.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa anggaran Rp4 triliun tersebut sudah lebih dari cukup untuk mendukung berbagai program peningkatan keselamatan perkeretaapian.

Pasalnya berdasarkan perhitungan Kementerian Perhubungan, kebutuhan anggaran di lapangan yang diperlukan khusus untuk mengatasi perlintasan sebidang yang bermasalah hanya sekitar Rp800 miliar atau masih jauh di bawah angka yang dipersiapkan.

Meskipun begitu, Kemenhub tidak ingin membiarkan sisa anggaran yang cukup besar itu menganggur.

Dudy menjelaskan bahwa sisa dana tersebut akan dialihkan untuk mendukung program pembangunan proyek infrastruktur pendukung keselamatan lainnya, termasuk pembangunan flyover dan underpass di lokasi prioritas yang rawan terjadinya kecelakaan.

Namun, Dudy belum membeberkan lebih lanjut lokasi mana saja yang akan dibangun flyover ataupun underpass.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari beberapa sumber, Kementerian Perhubungan mencatat setidaknya terdapat 1.638 lokasi prioritas yang memerlukan penguatan fasilitas keselamatan perkeretaapian.

Dengan investasi sebesar Rp842,48 miliar, Langkah penguatan tersebut mencakup penyediaan petugas penjaga perlintasan sebesar Rp 603,9 miliar, pembangunan pos jaga sebesar Rp 158,1 miliar, serta fasilitas pendukung mekanikal dan elektrikal sebesar Rp 60,9 miliar.

Bagi masyarakat, langkah ini tentu menjadi kabar penting karena keselamatan di perlintasan kereta berkaitan langsung dengan aktivitas sehari – hari jutaan pengguna jalan maupun penumpang kereta api.

Selain pembangunan infrastruktur, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan di perlintasan kereta juga menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan mengingat keselamatan transportasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan operator, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan seluruh pengguna jalan.

Back to top button